Laman

Jumat, 20 April 2012

RSBI SMAN 1 KOTA BEKASI LAKUKAN PERSIAPAN PPDB


Bekasi, SNP
Pada hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional (UN), 16 April 2012 Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim mengunjungi SMAN 1 Kota Bekasi. Kunjungan tersebut selain melihat kesiapan sekolah juga sebagai upaya menumbuhkan rasa percaya diri anak didik dalam menghadapi Ujian, yang berlangsung hingga 19 April 2012. “Jangan percaya kunci jawaban. Percayalah kemampuan diri sendiri,” ujar Musliar, Senin (16/04) pekan lalu.
Musliar juga menambahkan pentingnya hasil ujian yang baik guna mendukung jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Mungkin saja nanti masuk PTN, layaknya masuk SMP atau SMA. Pakai nilai UN,” ujarnya.
Ditambahkannya, selama ini rektor khawatir mutu pendidikan di suatu daerah berbeda dengan perguruan tinggi di tempat lain. “Selama ini orang bebas masuk PTN dari mana saja. Akibatnya ada keberagaman kualitas. Ujian dimaksudkan untuk menyeragamkan kualitas,” ujar Musliar seraya menambahkan bahwa Kementrian Pendidikan akan selalu membantu sekolah memperoleh fasilitas yang dibutuhkan.

Persiapan PPDB               
                Setelah sukses melangsungkan UN, kini SMAN 1 Kota Bekasi yang berlamat Jl. K.H. Agus Salim No 181 Kota Bekasi ini juga telah mempersiapkan diri untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2012-2013. Sekolah yang juga menyandang status RSBI ini sudah mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru sejak bulan Maret hingga bulan April ini, hal itu sudah dilakukan lewat website resmi SMA Negeri 1 Kota Bekasi yaitu, www.sman1bekasi.sch.id, dan pemberitahuan kepada Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Kepala SMP/MTs se-Kota Bekasi, dan Ketua Komite SMP/MTs se-Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Untuk Pendaftaran PDB tahun ini diadakan dua tahap, tahap pertama jalur prestasi, yang pendaftarannya mulai 1 hingga 5 Mei 2012 dengan daya tampung 96 orang dan akan diumumkan 8 Mei 2012 serta daftar ulang pada 9 sampai 10 Mei 2012. Adapun persyaratan yang ditentukan, yakni,  memiliki surat keterangan telah mengikuti UN tahun 2012 tingkat SMP/MTs atau sederajat dengan nilai rata-rata raport dari semester I sampai V minimal 8,0. Bagi calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan nilai rata-rata minimal akan tetapi menjuarai Olimpiade tingkat Provinsi dan mempunyai prestasi akademik atau nonakademik minimal pada tingkat Kota atau Kabupaten dapat mendaftar sebagai calon Peserta Didik Baru, dengan menyerahkan surat keterangan, peringkat siswa selama semester satu sampai semester  lima, kelakuan baik yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP/MTs, legalisir Akreditasi Sekolah, dan Sertifikat prestasi Akademik atau nonAkademik, dengan biaya seleksi administrasi Rp.100.000.
Sedangkan pendaftaran tahap kedua untuk jalur umum akan dilaksanakan 11 sampai 16 Mei 2012 dengan daya tampung sebanyak 240 orang, dan dilanjutakan dengan wawancara terhadap calon peserta didik dalam bahasa Inggris dan orang tua atau wali Calon Peserta Didik 21 sampai 23 Mei 2012, dengan ketentuan; memiliki surat keterangan telah mengikuti Ujian Nasional tahun 2012 tingkat SMP/MTs atau sederajat, nilai rata-rata raport semester I hingga V minimal 7,5. Bagi calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan nilai minimal akan tetapi menjuarai Olimpiade tingkat Provinsi dapat mendaftar sebagai calon Peserta Didik Baru, dengan menyerahkan surat keterangan prestasi akademik atau nonakademik, kelakuan baik yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP/MTs, Sertifikat prestasi Akademik atau nonAkademik, membuat surat pernyataan bersedia seleksi PPDB secara tertulis, dan bersedia mengikuti Program RSBI, dengan biaya seleksi PPDB, Psikotes sebesar Rp. 100.000. Sedangkan untuk Psikotes , test akademis akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 25 Mei 2012, dan hasil seleksi akan diumumkan 6 Juni 2012.
Persyaratan  yang berdasarkan misi yang di usung oleh SMA Negeri 1 Kota Bekasi demi menghasilkan kepribadian tangguh serta mandiri dan berwawasan mapan yang berkelanjutan dan menghapuskan stigmata pendidikan di seluruh Nusantara, dengan mengapresiasikan semangat siswa khususnya dilingkungan SMA Negeri 1 Kota Bekasi  yaitu dengan mengaktualisasikan sains, teknologi, sosial, seni dan budaya, dalam meningkatkan nilai tambah sehingga menghasilkan siswa berkepribadian tangguh dan mandiri serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara global. Mengembangkan keunggulan ekstrakurikuler secara intensif dan berkelanjutan, Mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan serta melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menerapkan manajemen sekolah yang kooperatif dan terstandar. Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan beribadah sebagai sumber kearifan dan nilai-nilai budi pekerti. (JA)

Penyerapan Anggaran TA 2011 Diduga Terindikasi Korupsi, SEKRETARIAT DPRD KOTA BEKASI ENGGAN BERIKAN INFORMASI

Gedung DPRD Kota Bekasi

Bekasi, SNP
Untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang baik dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam setiap kebijakan public maka diterbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu  setiap kota-kabupaten di Indonesia juga mendukung keterbukaan informasi tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).
            Seperti misalnya Kota Bekasi yang menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bekasi. Ironisnya, Perda tersebut dalam prakteknnya tidak menjamin kecepatan alur informasi kepada masyarakat, khususnya lembaga control pemerintahan. Perda yang sejatinya menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan,  efektif  dan  efisien,  akuntabel  serta  dapat dipertanggungjawabkan dinilai hanya teori tanpa pelaksanaan.
            Ketertutupan informasi pada Pemerintahan Kota Bekasi menurut menurut Ketua Bidang Investigasi LSM Masyarakat Terpadu (Master), Franky M terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kota Bekasi. Kepada SNP ia menuturkan, bahwa adanya upaya menutup informasi kepada public yang dilakukan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, S.Sos, M.Si dan bawahannya setelah pihaknya melayangkan surat klarifikasi tentang penyerapan anggaran 2011 pada Sekeretariat DPRD Kota Bekasi.
            “Sekretariat DPRD tidak dapat memberikan jawaban sebagaimana yang kita harapkan. Mereka hanya menjadikan Perda nomor 18 tahun 2009 sebagai dalil, khususnya pasal 6 ayat 3 e. Memang dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa informasi tidak dapat diberikan apabila belum diaudit oleh pihak yang berwenang, padahal LKPJ tahun 2011 kan sudah selesai. Kami menduga bahwa kegiatan-kegiatan yang kami klarikasi sarat dengan korupsi,” jelas Franky, sembari menambahkan akan melaporkan temuannya kepada Kejaksaan Negeri Bekasi, soal penyerapan anggaran di Sekretariat DPRD .
            Ketika jawaban dari Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang berdalil tidak dapat memberikan data maupun informasi karena belum diaudit oleh lembaga yang berwenang dikonfirmasi kepada Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Bekasi, Arkadi, S.Sos, melalui SMS nya ia menjawab akan mempertanyakan kepada Inspektur Pembantu Wilayah IV. “Nanti senin saya nanya Irban IV dulu,” petikan SMS Arkadi.
            Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu M. Syamsudin yang dikonfirmasi via Short Masage Service, Jumat (20/4) perihal pelaksanaan audit di Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa saat ini BPK sudang mengaudit seluruh SKPD termasuk Sekretariat DPRD. “Sekarang BPK lagi mengaudit seluruh SKPD termasuk setwan,” katanya.
            Cucu juga mengakui bahwa pihaknya telah melakukan audit pada Sekretariat DPRD antara Agustus September pada tahun 2011 walaupun tidak secara keseluruhan, karena kegiatan belum penuh. “Untuk Setwan inspektorat memang belum semua karena jadwal tahun 2011 antara Agustus  September, sehingga waktu itu kegiatannya belum penuh,” jelas Cucu via SMS nya kepada SNP seraya menambahkan bahwa BPK tidak melibatkan Inspektorat dalam pemeriksaannya. (Arios)

KANTOR SAMSAT KABUPATEN BEKASI RAWAN MALING


Bekasi, SNP
Belum lama ini Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi yang beralamat di Jl.Industri No.14 Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi digegerkan dengan hilangnya ratusan kertas atau blanko pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurut informasi, pada hari itu juga kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
                Ironisnya, menurut sumber setelah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, pada hari itu juga diketemukan blanko PKB di tempat biasanya, akan tetapi sebagian atau sekitar 290 dari blanko tersebut telah raib dimaling. Lebih mengherankan lagi menurut sumber, blanko PKB dengan nomor seri berurut sebagaimana yang dinyatakan hilang bisa berpindah tangan ke salah seorang biro jasa.
                Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa hilangnya blanko PKB bukan karena maling dari luar kantor Samsat, akan tetapi diduga dilakukan oknum yang bertugas di kantor tersebut pada bagian Dinas Pendapatan (Dispenda).
“Maling itu tidak mungkin dari luar kantor. Tidak segampang itu keluar masuk rungan Dispenda, karena logikanya kantor itu mengurusi pajak dan tentunya orang-orang yang berkepentingan yang bisa masuk ruangan itu. Apalagi informasinya blanko ditemukan dari salah seorang biro jasa, ini membuktikan adanya sindikat dikantor tersebut. Mencuri blanko PKB untuk dijual kepada biro jasa, atau mungkin dengan harga miring,” ujar sumber.
Maling teriak maling. Itulah yang dikatakan sumber menggambarkan kejadian ini. Ia juga mengharapkan agar petugas di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, khususnya yang bertugas pada bagian Dispenda menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas dan jujur, karena akan lebih berpotensi untuk melakukan penyelewengan dengan kesempatan yang dimiliki.
“Kantor pelayanan sejatinya dihuni oleh pribadi yang jujur bukan berjiwa maling. Tindakan pencurian tersebut dikhawatirkan akan berpotensi terhadap pemalsuan pajak kendaraan, yang otomatis mengurangi pendapatan Negara atau daerah dari sector pajak. Kalau ada oknum seperti itu harusnya dipenjara, bukan dilindungi,” tambahnya.
Salah satu pegawai Dispenda, Rudi yang dikonfirmasi SNP via selularnya membenarkan kejadian tersebut. Saat ditanya SNP, setelah dilaporkan apakah malingnya sudah tertangkap, Rudi tidak berkomentar bayak hanya mengatakan kalau permasalahan itu sudah selesai dan tidak berkenan mengatakan siapa nama maling itu. “Permasalah itu telah selesai dan dia sudah dipindahkan,” katanya. Saat ditanya maksud kata Dia Dipidahkan, Rudi kembali hanya mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan menambahkan nama Ketut. “Permasalahan itu sudah selesai, Sudah diselesaikan sama bang Ketut,” katanya menutup pembicaraan via ponsel. (Arios)

Jumat, 06 April 2012

MENAKERTRANS KUNJUNGI TPST BANTAR GEBANG

Menakertrans, Muhaimin Iskandar bersama siswa-siswa 
saat kunjungannya ke TPST Bantar Gebang.

Bekasi, SNP
            Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi menjadi salah satu lokasi yang menjamin terpeliharanya kebersihan DKI Jakarta dan Kota Bekasi. TPST yang dikelola PT.Godang Tua Jaya dengan PT.Navigat Organic Energy Indonesia ini harus menampung sampah sekitar 5000 hingga 6000 ton per harinya.
            Dalam prosesnya PT. Godang Tua Jaya Jo PT.Navigat Organic Energy Indonesia mengolah sampah tersebut menjadi pupuk kompos, dengan besaran produksi  50 sampai 60 ton per hari. Selain itu timbunan sampah yang juga mengandung gas metan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan potensi lainnya.
            TPST Bantar Gebang juga menjadi sumber penghidupan bangi ribuan pemulung, dengan mencari sampah yang masih dapat didaur ulang berupa sampah plastic, besi, bekas dan sampah lainnya. Pekerjaan mengais barang buangan ini tidak hanya dilakukan orang dewasa atau usia kerja akan tetapi juga dilakukan oleh anak usia sekolah.
            Banyaknya pemulung di lokasi tersebut, yang sebagian besar anak usia sekolah mendapat perhatian dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dengan melakukan kunjungan pada Kamis (29/3) lalu, didampingi Plt Walikota Bekasi, H. Rahmat Efendi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Drs. Abdul Iman. Kunjungan tersebut juga dalam rangka upaya penanggulangan pekerja anak, yang diselenggarakan oleh Yayasan Dinamika Indonesia.
            Dalam sambutannya Menakertrans mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah, untuk melihat secara langsung penanggulangan pekerja anak oleh masyarakat, melakukan komunikasi dengan masyarakat pemulung tentang pentingnya pendidikan dan tidak memperkerjakan anak, serta melakukan dialog dengan anak untuk memotivasi dan menanamkan pentingnya nilai pendidikan bagi masa depan anak.
            Menurut Muhaimin, berbagai program penanggulangan pekerja anak telah dilakukan pemerintah, diantaranya kegiatan Pengurangan Pekerja Anak untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), dimana sejak kegiatan ini dilaksanakan tahun 2008 sampai 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan, dan tahun 2012 ini, akan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota di 21 provinsi.
            Pada kesempatan tersebut, Menakertrans menyerahkan secara simbolis komputer kepada Yayasan Dinamika Indonesia, pakaian seragam dan tas untuk anak-anak, serta sertifikat jamsostek kepada Yayasan Dinamika Indonesia, yang diberikan oleh PT. Jamsostek (Persero).
            Sementara itu, Plt.Walikota mengatakan, anak-anak pemulung  merupakan komunitas yang selayaknya memperoleh hak-hak dasarnya dengan baik dan harus duduk di bangku sekolah, bermain dan belajar sebagaimana anak-anak yang lainnya dan terlindung dari bahaya kekerasan, diskriminasi serta eksploitasi.  "Dengan duduk di bangku sekolah, maka pendidikan cerdas, berkualitas, yang memiliki keterkaitan erat dengan visi Kota Bekasi yaitu Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan, akan terwujud di Kota Bekasi,” ujarnya.
            Selain itu Drs.L.F.Lumbantoruan mewakili manajement PT Godang Tua Jaya kepada wartawan mengatakan bahwa kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke TPST Bantargebang, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tenaga kerja non formal. Pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri atas keprihatinannya dengan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak pemulung di tempat itu. (Arios)