Laman

Jumat, 20 April 2012

KANTOR SAMSAT KABUPATEN BEKASI RAWAN MALING


Bekasi, SNP
Belum lama ini Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi yang beralamat di Jl.Industri No.14 Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi digegerkan dengan hilangnya ratusan kertas atau blanko pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurut informasi, pada hari itu juga kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
                Ironisnya, menurut sumber setelah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, pada hari itu juga diketemukan blanko PKB di tempat biasanya, akan tetapi sebagian atau sekitar 290 dari blanko tersebut telah raib dimaling. Lebih mengherankan lagi menurut sumber, blanko PKB dengan nomor seri berurut sebagaimana yang dinyatakan hilang bisa berpindah tangan ke salah seorang biro jasa.
                Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa hilangnya blanko PKB bukan karena maling dari luar kantor Samsat, akan tetapi diduga dilakukan oknum yang bertugas di kantor tersebut pada bagian Dinas Pendapatan (Dispenda).
“Maling itu tidak mungkin dari luar kantor. Tidak segampang itu keluar masuk rungan Dispenda, karena logikanya kantor itu mengurusi pajak dan tentunya orang-orang yang berkepentingan yang bisa masuk ruangan itu. Apalagi informasinya blanko ditemukan dari salah seorang biro jasa, ini membuktikan adanya sindikat dikantor tersebut. Mencuri blanko PKB untuk dijual kepada biro jasa, atau mungkin dengan harga miring,” ujar sumber.
Maling teriak maling. Itulah yang dikatakan sumber menggambarkan kejadian ini. Ia juga mengharapkan agar petugas di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, khususnya yang bertugas pada bagian Dispenda menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas dan jujur, karena akan lebih berpotensi untuk melakukan penyelewengan dengan kesempatan yang dimiliki.
“Kantor pelayanan sejatinya dihuni oleh pribadi yang jujur bukan berjiwa maling. Tindakan pencurian tersebut dikhawatirkan akan berpotensi terhadap pemalsuan pajak kendaraan, yang otomatis mengurangi pendapatan Negara atau daerah dari sector pajak. Kalau ada oknum seperti itu harusnya dipenjara, bukan dilindungi,” tambahnya.
Salah satu pegawai Dispenda, Rudi yang dikonfirmasi SNP via selularnya membenarkan kejadian tersebut. Saat ditanya SNP, setelah dilaporkan apakah malingnya sudah tertangkap, Rudi tidak berkomentar bayak hanya mengatakan kalau permasalahan itu sudah selesai dan tidak berkenan mengatakan siapa nama maling itu. “Permasalah itu telah selesai dan dia sudah dipindahkan,” katanya. Saat ditanya maksud kata Dia Dipidahkan, Rudi kembali hanya mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan menambahkan nama Ketut. “Permasalahan itu sudah selesai, Sudah diselesaikan sama bang Ketut,” katanya menutup pembicaraan via ponsel. (Arios)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar