Bekasi, SNP
Belum lama ini Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi yang beralamat di
Jl.Industri No.14 Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
digegerkan dengan hilangnya ratusan kertas atau blanko pajak kendaraan bermotor
(PKB). Menurut informasi, pada hari itu juga kejadian tersebut telah dilaporkan
ke Polda Metro Jaya.
Ironisnya,
menurut sumber setelah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, pada hari itu
juga diketemukan blanko PKB di tempat biasanya, akan tetapi sebagian atau
sekitar 290 dari blanko tersebut telah raib dimaling. Lebih mengherankan lagi
menurut sumber, blanko PKB dengan nomor seri berurut sebagaimana yang
dinyatakan hilang bisa berpindah tangan ke salah seorang biro jasa.
Informasi
tersebut memperkuat dugaan bahwa hilangnya blanko PKB bukan karena maling dari
luar kantor Samsat, akan tetapi diduga dilakukan oknum yang bertugas di kantor
tersebut pada bagian Dinas Pendapatan (Dispenda).
“Maling itu tidak mungkin dari
luar kantor. Tidak segampang itu keluar masuk rungan Dispenda, karena logikanya
kantor itu mengurusi pajak dan tentunya orang-orang yang berkepentingan yang
bisa masuk ruangan itu. Apalagi informasinya blanko ditemukan dari salah
seorang biro jasa, ini membuktikan adanya sindikat dikantor tersebut. Mencuri
blanko PKB untuk dijual kepada biro jasa, atau mungkin dengan harga miring,”
ujar sumber.
Maling teriak maling. Itulah yang
dikatakan sumber menggambarkan kejadian ini. Ia juga mengharapkan agar petugas
di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, khususnya yang bertugas pada bagian Dispenda
menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas dan jujur, karena akan lebih
berpotensi untuk melakukan penyelewengan dengan kesempatan yang dimiliki.
“Kantor pelayanan sejatinya dihuni
oleh pribadi yang jujur bukan berjiwa maling. Tindakan pencurian tersebut
dikhawatirkan akan berpotensi terhadap pemalsuan pajak kendaraan, yang otomatis
mengurangi pendapatan Negara atau daerah dari sector pajak. Kalau ada oknum
seperti itu harusnya dipenjara, bukan dilindungi,” tambahnya.
Salah
satu pegawai Dispenda, Rudi yang dikonfirmasi SNP via selularnya membenarkan
kejadian tersebut. Saat ditanya SNP, setelah dilaporkan apakah malingnya sudah
tertangkap, Rudi tidak berkomentar bayak hanya mengatakan kalau permasalahan
itu sudah selesai dan tidak berkenan mengatakan siapa nama maling itu.
“Permasalah itu telah selesai dan dia sudah dipindahkan,” katanya. Saat ditanya
maksud kata Dia Dipidahkan, Rudi kembali hanya mengatakan bahwa
permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan menambahkan nama Ketut.
“Permasalahan itu sudah selesai, Sudah diselesaikan sama bang Ketut,” katanya
menutup pembicaraan via ponsel. (Arios)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar