Laman

Sabtu, 23 Juni 2012

SMAN 2 LULUS 100%, RAIH NILAITERTINGGI DI KOTA BEKASI


Bekasi, SNP
Ekowati dan Walikota beserta Kadisdik Pemkot Bekasi
            Untuk tahun ajaran 2011-2012, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah mengumumkan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) Sabtu (26/05). Khusus di Kota Bekasi, kelulusan mencapai 99, 9 persen dari 13.246 dan 11.388 jumlah siswa SMK dan SMA. Dari 187 SMA sederajat, SMA Negeri 2 Kota Bekasi salah satu peraih kelulusan 100 persen.
            Keberhasilan SMA Negeri 2 Kota Bekasi  meraih kelulusan hingga 100 persen mendapat decap kagum dari masyarakat. Prestasi dengan nilai rata-rata 9 koma yang diraih para siswa/i menjadi kebanggaan sekaligus sebagai kado berharga di usianya ke-29 yang baru saja dirayakan bulan April lalu.  
            Menurut Hj. Ekowati, S.Pd, M.Pd yang baru 7 bulan dipercaya mengemban tugas Kepala SMA Negeri 2 Kota Bekasi, melalui Humas Titi Juartini S.Pd, keberhasilan yang mereka raih (pihak sekolah-Red) bukan baru kali pertama lagi. Sebelum-sebelumnya, prestasi dengan nilai memuaskan diatas angka 9 merupakan cita dan harapan segenap guru dengan dukungan setiap komponen sekolah, dan itu berhasil dicapai.
            Prestasi yang diraih para siswa menurut Hj. Ekowati, merupakan kerja keras para guru, baik ajar mengajar maupun membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa/i. Untuk meningkatkan mutu dan capaiyan prestasi hingga peringkat 9 se Jawa Barat tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Proses panjang lewat berbagai kegiatan terpaksa dilakukan hingga saat ini berada pada posisi peringkat 9 se Jawa Barat.   
            Try Out setiap hari Sabtu, dan penambahan waktu belajar selama satu tahun sebanyak 16 jam terus digalakan. Melalui tahapan itu, serta kerja keras dan ketulusan abdi negara 89 tenaga pendidik serta 30 orang bidang kepegawaian bekerja di sekolah yang tertata rapih, semua kegiatan sukses  menghantar siswa/I meraih prestasi. Tantangan kedepan, bagaimana meningkatkan prestasi yang sudah diraih, atau setidaknya mempertahankannya.
            Lebih lanjut Ekowati memaparkan, dari perolehan nilai hasil UN tersebut, SMA negeri 2 Kota Bekasi menetapkan sepuluh nama siswa/I yang meraih nilai tertinggi lulusan tahun ajaran 2011-2012, diantaranya, Dina Sari Handayani dengan nilai rata-rata 9.3, Jesica Nivia dengan nilai rata-rata 9,3 yang disusul teman-temannya yang hampir seluruh kelulusan diatas angka 9 koma.
            Atas prestasi ini, urai Ekowati lebih lanjut, anak didiknya lulusan tahun ini diharapkan mampu menyusul kakak-kakak kelas mereka  yang sudah 85 orang diterima di perguruan tinggi negeri dengan jalur undangan, diantaranya, Universitas Indonesia, Universitas Gaja Mada, Universitas Negeri Jakarta, plus tidak sedikit jebolan SMAN-2 yang diterima melalui jalur Spenmaru (SPMB) ke UnPTN.
            Sekolah yang berlamat di Jl.Tangkuban Perahu No. 1 Perumnas 2 Bekasi ini nampaknya akan disibukan piagam penghargaan  yang berderet di lemari kaca. Berbagai jenis piagam, baik piagam dari bidang Akademik dan non-akademik yang baru diraih bulan ini, yakni, Juara 1 Lomba Paduan Suara tingkat Kota Bekasi, Juara 1 Lomba Seni Karya tingkat Kota Bekasi, Juara 1 Festival Drama Tingkat Kota Bekasi, Juara 1 Futsal tingkat Kota Bekasi, dan peringkat IV Cheerleader di Jepang.
            Ekowati melalui Titi mengaku lega dan sangat bangga dengan prestasi-prestasi yang diraih. Tugas kedepan harus lebih meningkatkan kerjasama dengan semua komponen sekolah memotivasi dan mendorong semangat para siswa/I meraih sukses. “Kami sangat lega dan senang telah mendapatkan prestasi-prestasi ini. Ini berkat kerja keras tenaga pendidik dan semangat belajar siswa/I kami selama ini.”Ungkapnya. @MA

SEJUMLAH KASUS MASUK MEJA KASI INTEL, DIPERTANYAKAN


Bekasi, SNP
            Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi masuk kemeja Kasi Intelijen Kejari Bekasi Kota. Baik berupa Laporan dari LSM, Informasi lewat pemberitaan di media cetak, namun, penanganannya patut dipertanyakan. Khusus Laporan dari LSM, diduga keras berujung  mediasi.
            Dugaan itu diperkuat manakala diperhatikan penanganan kasus yang dilaporkan LBH Patriot, Manotar Tampubolon. Awalnya ujar sumber yang layak dipercaya, sakin geramnya, Manotar dihadapan wartawan yang bergabung di kelompok kerja wartawan hukum Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bekasi, mengaku curiga terhadap sepak terjang oknum Jaksa di Kejari Kota Bekasi yang dia saksikan bertemu disalah satu tempat dengan oknum pejabat yang dilaporkan, sesaat setelah laporan diterima kejaksaan.
            Dua kasus, yakni, proyek peningkatan Jln. Matrik sumber dana APBD tahun 2011 DIPA Dinas Binamarga dan Tata Air, dan alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan (DPPIP) APBN tahun 2011 sekitar Rp 2 miliar lebih dikelola Dinas P2B Kota Bekasi, menurut Manotar diduga terjadi penyimpangan hingga menimbulkan kerugian Negara. Konon, kedua kasus tersebut menurut sumber ditengarai berujung mediasi.
            Pengakuan Kasi Intelijen Waluyo kepada wartawan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kebersihan tahun 2010 juga atas laporan LSM. Kendati Waluyo tidak berkenan menyebut nama LSM tersebut dan kasus posisinya, tapi menurut informasi yang diterima Koran ini, kasus tersebut terkait pengelolaan dana APBD tahun 2010, untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut tinja plus anggaran pembelian kimia untuk instlasi pengelolaan limbah tinja (IPLT) serta anggaran untuk honor karyaan.
            Menurut sumber yang didukung hasil sidak DPRD ke lokasi IPLT, khusus alokasi anggaran untuk IPLT diduga kuat raib masuk kantong oknum-oknum terkait. Pasalnya, IPLT sama sekali tidak beropersi karena keadaan rusak, tapi anggaran setiap tahun selalu terserap.
            Terkait kasus ini, Kasi Intel Kejari Bekasi Kota, Waluyo, SH kepada wartawan mengaku sudah minta data dari Dinas Kebersihan. Keterangan itu dibenarkan sejumlah sumber di Dinas Kebersihan, dan data sudah diterima kejaksaan. Sejumlah pejabat setingkat Kabid terkait kasus ini juga sudah dipanggil, masing-masing, Abi Hurairah dan Sudarsono.
            Konon, belakangan Waluyo menepis kalau kasus itu belum ditangani. Yang sedang ditangani menurut dia ke wartawan adalah proyek alokasi anggaran DIPA Kementerian PU tahun 2011 untuk perbaikan sarana prasarana lokasi IPLT senilai Rp.1,5 miliar.
            Kemudian, kasus penyerapan anggaran untuk dana kerohiman bagi penggaran yang bermukim di pinggiran kali di Pekayon senilai Rp.350 juta APBD tahun 2010. Dalam kasus ini, patut diduga anggaran APBD tersebut seratur persen (100%) masuk kantong oknum pejabat di Dinas Binamarga dan Tata Air. Selaku PPK, Koswara diduga merupakan pejabat yang harus bertanggung jawab. Kasus ini juga sudah masuk kemeja Waluyo, tapi karena Koswara kata Waluyo ke wartawan menyebut anggaran itu dialihkan ke Dinas pendapatan pengelolaan kekayaan dan asset daerah (DPPKAD), Waluyo tidak berusaha menyelidiki kebenaran atas keterangan dari Koswara.
            Padahal, dugaan dana APBD itu seratus persen raib cukup diyakini karena pembiayaan dana kerohiman itu murni dibiayai PT. Agung Sedayu Group selaku pengembang Perumahan elit Glaxi, karena perusahaan punya kepentingan pembangunan fly over penghubung perum glaxi-I dengan Perum glaxi-II yang waktu itu pembangunannya sedang berlangsung.
            Menurut sumber, kasus dugaan korupsi pada alokasi anggaran pada kegiatan Diklat Prajabatan CPNS tahun 2011 juga sudah masuk kemeja Kasi Intel Waluyo. Dalam kasus ini, Waluyo juga sudah melakukan langkah awal. Tapi, belakangan kepada wartawan Ia mengaku belum, seraya menyebut dirinya enggan menangani kasus ini karewna sebelumnya sudah pernah ditangani Kasi Pidsus Andre Abrahan, SH.
            Kasus pembebasan 2,5 hektar lahan perluasan zona V tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang kota Bekasi senilai Rp5 miliar tahun 2011 juga sudah masuk kemeja Kasi Intel Waluyo. Kasus dugaan korupsi pada kegiatan ini ditengarai karena yang dibayarkan ke masyarakat tidak sesuai dengan yang terserap dari APBD.
            Misalnya pengakuan warga, sawah hanya dibayar Rp80.000 per segi meter, sementara dalam laporan penyerapan anggaran tercantum Rp100.000 per segi meter. Tanah darat sebagian hanya dibayar Rp170.000 persegi meter. Padahal dalam laporan penyerapan recatat Rp185.000 persegi meter. Penanganan kasus-kasus ini merupakan sinyalemen maraknya penyelesaian kasus korupsi dengan upaya mediasi di Kota Bekasi beberapa tahun terakhir.
            Ketika hal ini ingin dikonfirmasi ke Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, tidak berhasil. Berulang kali ingin ditemui, melalui staf Intel, keterangan diperoleh, Waluyo selalu sedang keluar kantor. @ JA/TLS

SERTIJAB KASI PIDUM KEJARI KOTA TABUR UANG


Bekasi, SNP
            Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pidum Kejari Kota Bekasi, Dudi Mulyakusumah yang pindah tugas menjadi Kasi Datun di Kejari Depok, Jawa Barat dengan penggantinya, Agus S, SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Cikarang benar-benar memukau. Acara yang diselenggarakan di aula Kejari Kota Bekasi, Jumat (2/12) itu diiringi orkes tunggal dengan lantunan lagu-lagu dari kalangan sendiri.
            Acara ramah tamah yang disemarakkan alunan lagu dari kalangan sendiri menambah suasana semakin meriah. Jogged ria sesama karyawan kejaksaan seolah tantangan berarti buat Dudi di akhir pengabdiannya di Kejari Kota Bekasi. Dudi kemuadian berdiri dan menghampiri krew yang sedang jogged sambil menghamburkan uang lembar 50 ribuan keatas.
            Alunan lagu yang kebetulan permintaan Dudi untuk dilantunkan wartawan Inti Jaya, Sarigokma Siregar itu seolah membawa Dudi kealam kebahagiaan setelah hampir kurang lebih satu tahun bertugas di Kejari Kota Bekasi. 
            Suasana sedikit gaduh berebut uang yang sengaja dihamburkan Dudi Kusumah keatas penjoged. Sakin hebohnya, pot bunga yang kebetulan terpajang dipinggir ruanganpun jadi korban dan pecah. Uang lembar 50 ribuanpun ikut sobek akibat tarik menarik hingga dua bagian.
            Lain dari pada yang lain, berulangkali dilakukan sertijab pejabat Kejari Kota Bekasi, baru kali ini suasananya sangat berbeda. Kasi Pidum yang baru, Agus S, SH nampaknya tak mau ketinggalan, dia pun turut ambil bagian memeriahkan suasana dengan menghamburkan uang keatas yang lagi-lagi membuat karyawan kejari saling dorong berebut lembaran biru tersebut.
            Kepala Kejari Kota Bekasi, Bambang Rustamaji, SH nyaris ngikut langkah bawahannya, tapi dengan wibawah ia nyawer langsung ketangan karyawannya. Tabor uang dalam acara sertijab yang hanya dihadiri kalangan sendiri tersebut sungguh diluar dugaan. Sedikitnya nilai jutaan uang berhamburan jadi rebutan di selah-selah acara sertijab tersebut.
            Ee…h diam-diam di sudut gedung ada yang nyeletuk, “Ngga pantas di acara sertijab PNS ada hambur-hamburkan uang. Kalau mau ngasih iya kasih aja, nyawer seperti caranya Kajari itu ngga masalah, tapi kalau dihamburkan keatas itu benar-benar tidak pantas dicontoh. Kalau pimpinan di level Kejagung tau, bisa-bisa dia dapat teguran. Apa dia tidak sadar banyak wartawan nyaksiin”, ujarnya mencibir.
            Usai acara, dari kalangan sendiri (kejari-Red) beragam sudut pandang terus mencuat menanggapi perhelatan acara itu, khususnya sikap Dudi yang tidak biasanya loyal memberi, sehingga ada yang mengaku kaget dengan bertaburnya uang lembar 50 ribuan dari tangan Dudi. @ MA

KASI INTELIJEN: KITA BARU SEBATAS PULDATA DAN PULBAKET


Bekasi, SNP
            “Kita sudah minta data secara resmi, tetapi sampai saat ini belum dikasih. Secara prosedur, kalau dinas terkait tetap tidak mengindahkan permintaan itu, nanti kita tingkatkan ke penyelidikan (Lid), masih membandel, kita naikkan ke penyidikan (Dik) sebagai langkah upaya paksa,” demikian Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Waluyo, SH menanggapi lambannya penyerahan data dari sejumlah Dinas di Pemkot Bekasi, yang disiyalir terjadi tindak pidana korupsi.
            Menurut Waluyo, karena hingga saat ini upaya yang dilakukan kejaksaan masih sebatas pengumpulan data (puldata) berikut pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), sehingga belum ada pejabat yang dipanggil secara resmi. Pemanggilan secara resmi baru dilakukan jika data dan keterangan menunjukkan potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara. 
            “Cara kerja intel memang demikian, jadi kalau ada pejabat yang bersedia hadir, itu baru sebatas konfirmasi. Kita konfirmasi, apakah yang bersangkutan bersedia datang memberikan keterangan sekaligus menyerahkan data. Kalau tidak bersedia tidak dipaksa, kalau bersedia silahkan,” gumamnya seraya menambahkan kalau keterangan hasil konfirmasi itu tidak masuk dalam BAP, melainkan hanya sekedar catatan.
            Waluyo menegaskan, dalam menangani perkara pihaknya harus profesional dengan mendahulukan azas praduga tak bersalah. “Melalui tahapan puldata, dan pulbaket, jika ditemukan perbuatan melawan hukum, dan kerugian negara, itu baru bisa disebut ada pidana. Dengan demikian status perkaranya naik menjadi tahap penyelidikan,” pungkasnya.
            Ketika ditanya, jika kehadiran sejumlah pejabat dibagian Intel hanya karena sebatas konfirmasi, kaitannya tentang apa dan apakah konfirmasi dilakukan berdasarkan indikasi atau temuan adanya tindak pidana. Waluyo mengakui konfirmasi dilakukan berdasarkan laporan LBH sekitar November 2011 terkait alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan DIPA Kementarian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2010.
            Apakah saksi pelapor tidak menyerahkan data atau setidaknya bukti awal indikasi pelanggaran hukum dan kerugian negara, kejar SNP. Menurut Waluyo, data yang diserahkan saksi pelapor masih rahasia.
            Sementara menurut Waluyo, laporan tidak semuanya disikapi, kalau berpotensi baru ditindak lanjuti. Artinya, kejaksaan telah menyikapi laporan LBH, atau setidaknya pejabat terkait sudah dikonfirmasi, berarti indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara sudah terindikasi. Namun kenapa status perkaranya masih berkutat pada posisi puldata dan pulbaket, atau kenapa belum meningkat pada tahap penyelidikan.
            “Tidak semua laporan disikapi, kalau berpotensi baru kita tindaklanjuti. Tapi karena sekolahnya roboh, kita lakukan puldata dan pulbaket, dan sebagian datanya sudah kita pegang berupa dokumen kontrak salah satu sekolah yang roboh, itupun belum lengkap,” ujar Jaidi, SH menimpali keterangan Kasi Intelijen Waluyo, SH, Kamis (2/2) pekan lalu.
            Disinggung tetang pemberitaan di media ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditengarai dilakukan PPK, Koswara sewaktu menjabat Kepala Bidang Perencanaan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi tahun anggaran 2010, Waluyo mengaku telah konfirmasi kepada Koswara, tapi jawaban yang diperoleh: Kegiatan itu dialihkan ke dinas pendapatan pengelolaan kekayaan dan asset daerah (DPPKAD) karena peruntukannya merupakan dana kerohiman.
            Penjelasan Koswara kepada Kasi Intelijen kejaksaan yang seolah berdalih kalau anggaran itu dialihkan ke DPPKAD hanya upaya mengelabui. Pasalnya, anggaran yang dikelola Koswara adalah alokasi anggaran senilai Rp350 juta APBD 2010, bukan anggaran tahun 2011 senilai Rp750 juta yang dialihkan ke DPPKAD oleh PPK Masna Suryana selaku Kabag Pertanahan Setda Kota Bekasi. Masing-masing anggaran (2010 dan 2011)  memang benar untuk pembebasan lahan disepanjang kali skunder di wilayah Pekayon, Kec. Bekasi Selatan, tapi tahunnya berbeda.
            Menyoal anggaran senialai Rp350 juta, tahun anggaran 2010, Koswara menyebut diserahkan kepada penggarap sebagai dana kerohiman, padahal, biaya pembebasan lahan tersebut seluruhnya didanai PT. Agung Sedayu Group selaku pengembang perumahan Glaxi karena kepentingan pembangunan Ply over.
            Seperti diberitakan sebalumnya, berjudul, “Masna Suryana: Kita Optimis Anggaran Itu Terserap Tepat Sasaran” Anggaran tahun 2011 tersebut direncanakan untuk pengosongan lahan disepanjang jalan Pekayon karena akan dibangun jalan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas.
            Kepada wartawan, Masna Suryana membenarkan anggaran tersebut belum terserap. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan karena ada kesalahan peruntukan, yakni, lahan bukan milik warga melainkan milik pengairan Kementerian PU.
            Akibat kesalahan judul, anggaran akhirnya dialihkan ke Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2011, dan judul diganti menjadi dana bantuan sosial atau kerohiman bagi warga penggarab.  Karena anggaran tersebut sifatnya sosial, ungkap Masna, penggunan anggaran dialihkan ke  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sesuai tupoksinya. Namun apakah anggaran ini sudah terserap, tunggu penelusuran SNP. @ MA