Cikarang Pusat – Sebelum pelaksanaan
UAS (ujian akhir sekolah) dan UN (ujian nasional) bulan lalu, SMPN 1 Setu
membuat program berupa tour bagi siswa mulai kelas VII sampai kelas IX dengan
memungut Rp 300 ribu per siswa. Tour tersebut dilaksanakan dalam satu hari
dengan tujuan perjalanan ke Bandung. Demikian dibeberkan sumber kepada Bekasi Ekspres
News belum lama ini.
Menurut sumber, kegiatan tour
tersebut dilakukan secara bergelombang untuk setiap kelas. “Untuk giliran
pertama tour dikhususkan bagi siswa kelas dua (VIII) dengan tujuan ke Bandung.
Perjalanan tersebut hanya dilakukan sehari saja, berangkat pagi pulangnya
malam. Tidak seperti biasanya, kali ini tour dilakukan sebelum ujian pada
minggu kedua bulan april lalu. Menurut informasi dari sekolah, untuk kelas satu
(VII) dan kelas tiga (IX) juga mengikuti tour,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab
Bekasi, Sri Riyanti yang dikonfirmasi perihal legalitas pungutan tersebut
mengatakan akan mempertanyakannya kepada pihak sekolah tentang bagaimana proses
dan pengumpulan biaya yang dilakukan. “Nanti akan kita tanyakan dulu ke
sekolah,” ujarnya seraya memanggil Kasi (Kepala Seksi) Kelembagaan pada Bidang
SMP, Irawan.
Irawan yang dikonfirmasi via
ponselnya terkait perkembangan dan janji pemanggilan yang disampaikan sebelumnya
mengatakan bahwa pihak sekolah berkelit bahwa kegiatan itu dilakukan pada tahun
sebelumnya. “Saya sudah pertanyakan sama Kepseknya, tapi katanya kegiatan itu
dilakukan tahun lalu. Besok saya akan coba langsung ke sekolah untuk informasi
yang sejelasnya,” kata Irawan kepada Bekasi Ekspres News via ponselnya, Senin
(6∕5).
Sementara itu Marihot Tampubolon,
masyarakat pemerhati pendidikan di Bekasi, juga anggota LEADHAM Internasional
(Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia – Internasional) wilayah Bekasi yang
dimintai tanggapannya terkait pungutan tour tersebut mengatakan bahwa pungutan
kegiatan atau program tersebut layak dipertanyakan legalitas atau dasar
pemungutannya, pasalnya katanya telah bertentangan dengan program wajib belajar
sembilan tahun dan pendidikan gratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar