Laman

Selasa, 14 Mei 2013

Pungutan Tour SMPN 1 Setu Dipertanyakan



Cikarang Pusat – Sebelum pelaksanaan UAS (ujian akhir sekolah) dan UN (ujian nasional) bulan lalu, SMPN 1 Setu membuat program berupa tour bagi siswa mulai kelas VII sampai kelas IX dengan memungut Rp 300 ribu per siswa. Tour tersebut dilaksanakan dalam satu hari dengan tujuan perjalanan ke Bandung. Demikian dibeberkan sumber kepada Bekasi Ekspres News belum lama ini.

Menurut sumber, kegiatan tour tersebut dilakukan secara bergelombang untuk setiap kelas. “Untuk giliran pertama tour dikhususkan bagi siswa kelas dua (VIII) dengan tujuan ke Bandung. Perjalanan tersebut hanya dilakukan sehari saja, berangkat pagi pulangnya malam. Tidak seperti biasanya, kali ini tour dilakukan sebelum ujian pada minggu kedua bulan april lalu. Menurut informasi dari sekolah, untuk kelas satu (VII) dan kelas tiga (IX) juga mengikuti tour,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, Sri Riyanti yang dikonfirmasi perihal legalitas pungutan tersebut mengatakan akan mempertanyakannya kepada pihak sekolah tentang bagaimana proses dan pengumpulan biaya yang dilakukan. “Nanti akan kita tanyakan dulu ke sekolah,” ujarnya seraya memanggil Kasi (Kepala Seksi) Kelembagaan pada Bidang SMP, Irawan.

Irawan yang dikonfirmasi via ponselnya terkait perkembangan dan janji pemanggilan yang disampaikan sebelumnya mengatakan bahwa pihak sekolah berkelit bahwa kegiatan itu dilakukan pada tahun sebelumnya. “Saya sudah pertanyakan sama Kepseknya, tapi katanya kegiatan itu dilakukan tahun lalu. Besok saya akan coba langsung ke sekolah untuk informasi yang sejelasnya,” kata Irawan kepada Bekasi Ekspres News via ponselnya, Senin (6∕5).

Sementara itu Marihot Tampubolon, masyarakat pemerhati pendidikan di Bekasi, juga anggota LEADHAM Internasional (Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia – Internasional) wilayah Bekasi yang dimintai tanggapannya terkait pungutan tour tersebut mengatakan bahwa pungutan kegiatan atau program tersebut layak dipertanyakan legalitas atau dasar pemungutannya, pasalnya katanya telah bertentangan dengan program wajib belajar sembilan tahun dan pendidikan gratis.

“Pantas dipertanyakan, karena bisa saja tour tersebut sebagai modus pihak sekolah untuk mencari keuntungan. Kalau memang itu menjadi program terencana, tentunya harus ada persetujuan dari Disdik Pemkab Bekasi, serta tujuan kegiatannya harus jelas,” tegasnya. Arios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar