Laman

Selasa, 14 Mei 2013

Pasca Perbaikan, Warga Berharap Pemkab Segera Terima Perumahan Griya Asri


proses perbaikan

Tambun Selatan –Harapan warga kepada pihak pengembang agar segera melaksanakan serah terima fasos∕fasum kepada Pemkab Bekasi agar perumahan Griya Asri tidak bernasib seperti banyak perumahan di sekitar yang ditinggal pengembang tanpa menyerahkan fasos∕fasum kepada pemerintah hingga sarana umumnya tidak ada yang bertanggungjawab. Setelah dapat penjelasan dari pihak pengembang siap memenuhi harapan warga, dan dibuktikan dengan kegiatan perbaikan sarana-sarana warga menyambut dengan gembira. Demikian salah satu point yang disampaikan warga Perumahan Griya Asri 1 dan 2 kepada Pemkab Bekasi melalui surat nomor: B11∕P.RW∕GA.2∕V∕2013 yang dilayangkan Paguyuban RW (Rukun Warga) se-Griya Asri pada 5 Mei 2013.

Menurut Ketua Paguyuban RW se-Griya Asri, Danny bahwa pihak pengembang (PT. Wira Bumi Impian Permai) telah melengkapi persyaratan proses serah terima dengan melakukan perbaikan sebagaimana diminta oleh Pemkab Bekasi melalui Distarkim (Dinas Tata Ruang dan Permukiman) sehingga proses serah terima dapat dilakukan secepatnya.

“Kami menghormati pengembang dan upayanya menjalankan proses serahterima, kami mengerti, memahami dan menerima apa yang dikerjakan pengembang, karena melalui forum RW kami mendapat penjelasan teknis dan nonteknis mengenai kegiatan tersebut,” katanya.

Danny menjelaskan dalam suratnya, apabila proses serah terima tak kunjung selesai, warga tidak mungkin lagi meminta perbaikan kepada pihak pengembang karena sudah dua kali dilakukan perbaikan dalam jangka waktu satu tahun. Sementara katanya apabila memohon anggaran melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Derah) tidak dimungkinkan juga karena berbenturan dengan peraturan pasalnya belum menjadi tanggungjawab pemerintah.

“Hampir dipastikan sarana di lingkungan kami nantinya akan mengalami rusak parah karena tidak ada yang bertanggungjawab. Oleh karena itu kami mohon kepada Pemkab Bekasi untuk segera menerima penyerahan fasos dan fasum Perumahan Griya Asri 1 dan 2 demi kepentingan umum di lingkungan kami,” harapnya.

Sementara itu Ketua LSM Prestasi Indonesia, Arifin yang dimintai tanggapannya terkait belum dilakukan proses serah terima perumahan, warga Griya Asri 2 ini mengatakan bahwa Distarkim dengan secepatnya bisa menerima perumahan tersebut menjadi asset pemda karena telah dilakukan perbaikan.

“Sesuai pernyataan Kepala Bidang Permukiman Distarkim Pemkab Bekasi, Abdul Hamid di media belum lama ini bahwa pihaknya akan menerima perumahan jika dalam kondisi bagus. Sekarang telah dilakukan perbaikan dengan sendirinya proses serah terima juga dapat dilakukan. Karena apabila dilama-lamain kasihan warga yang menjadi korban nantinya,” katanya. Arios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar