proses perbaikan |
Tambun Selatan –Harapan warga kepada
pihak pengembang agar segera melaksanakan serah terima fasos∕fasum kepada
Pemkab Bekasi agar perumahan Griya Asri tidak bernasib seperti banyak perumahan
di sekitar yang ditinggal pengembang tanpa menyerahkan fasos∕fasum kepada
pemerintah hingga sarana umumnya tidak ada yang bertanggungjawab. Setelah dapat
penjelasan dari pihak pengembang siap memenuhi harapan warga, dan dibuktikan
dengan kegiatan perbaikan sarana-sarana warga menyambut dengan gembira. Demikian
salah satu point yang disampaikan warga Perumahan Griya Asri 1 dan 2 kepada
Pemkab Bekasi melalui surat nomor: B11∕P.RW∕GA.2∕V∕2013 yang dilayangkan
Paguyuban RW (Rukun Warga) se-Griya Asri pada 5 Mei 2013.
Menurut Ketua Paguyuban RW se-Griya
Asri, Danny bahwa pihak pengembang (PT. Wira Bumi Impian Permai) telah
melengkapi persyaratan proses serah terima dengan melakukan perbaikan
sebagaimana diminta oleh Pemkab Bekasi melalui Distarkim (Dinas Tata Ruang dan
Permukiman) sehingga proses serah terima dapat dilakukan secepatnya.
“Kami menghormati pengembang dan
upayanya menjalankan proses serahterima, kami mengerti, memahami dan menerima
apa yang dikerjakan pengembang, karena melalui forum RW kami mendapat
penjelasan teknis dan nonteknis mengenai kegiatan tersebut,” katanya.
Danny menjelaskan dalam suratnya,
apabila proses serah terima tak kunjung selesai, warga tidak mungkin lagi
meminta perbaikan kepada pihak pengembang karena sudah dua kali dilakukan
perbaikan dalam jangka waktu satu tahun. Sementara katanya apabila memohon
anggaran melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Derah) tidak dimungkinkan
juga karena berbenturan dengan peraturan pasalnya belum menjadi tanggungjawab
pemerintah.
“Hampir dipastikan sarana di
lingkungan kami nantinya akan mengalami rusak parah karena tidak ada yang
bertanggungjawab. Oleh karena itu kami mohon kepada Pemkab Bekasi untuk segera
menerima penyerahan fasos dan fasum Perumahan Griya Asri 1 dan 2 demi
kepentingan umum di lingkungan kami,” harapnya.
Sementara itu Ketua LSM Prestasi
Indonesia, Arifin yang dimintai tanggapannya terkait belum dilakukan proses
serah terima perumahan, warga Griya Asri 2 ini mengatakan bahwa Distarkim
dengan secepatnya bisa menerima perumahan tersebut menjadi asset pemda karena
telah dilakukan perbaikan.
“Sesuai pernyataan Kepala Bidang
Permukiman Distarkim Pemkab Bekasi, Abdul Hamid di media belum lama ini bahwa
pihaknya akan menerima perumahan jika dalam kondisi bagus. Sekarang telah
dilakukan perbaikan dengan sendirinya proses serah terima juga dapat dilakukan.
Karena apabila dilama-lamain kasihan warga yang menjadi korban nantinya,”
katanya. Arios
Tidak ada komentar:
Posting Komentar