Cikarang Pusat - Pasca penangkapan
sejumlah pejabat Pemkot Bandung oleh KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), tidak
lama berselang dilakukan penggeledahan kediaman Walikota Bandung. Penangkapan
dan penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan pembuktian akuntabilitas Bansos
(Bantuan Sosial) yang diduga diselewengkan sejumlah oknum pejabat Pemkot
Bandung.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut
mendapat apresiasi dari masyarakat di Kabupaten Bekasi. Masyarakat juga
berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Bahkan berharap
agar mengusut pertanggungjawaban Bansos periode 2010 yang dikelola oleh Pemkab
Bekasi pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Demikian diharapkan
Ketua Investigasi LSM Master (Masyarakat Terpadu), Franki yang disampaikan
kepada Bekasi Ekspres belum lama ini.
Menurut Franki, pada tahun 2010 lalu
Pemkab Bekasi mengalokasi anggaran untuk Bansos sebesar Rp.178.651.890.470.
Anggaran itu dialokasikan untuk Hibah sebesar Rp.114.550.159.770 dan realisasi
keuangannya sebesar Rp.93.210.508.645, atau 81,37 persen dari jumlah anggaran
belanja hibah. Untuk Bansos dialokasikan sebesar Rp.64.101.730.770, dan
realisasi keuangannya sebesar Rp.55.554.715.700, atau 86,67 persen dari
anggaran yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan uji petik BPK - RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia) Perwakilan Jawa Barat tanggal 22 Juli 2011 diketahui bahwa penerima
Hibah yang belum menyampaikan pertanggungjawaban atas dana yang diterimanya
sebesar Rp.17.715.875.000. Sedangkan uji petik BPK – RI Perwakilan Jawa Barat
terhadap Bansos di Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, ditemukan 21
kelompok penerima Bansos sebesar Rp.720 juta belum menyampaikan
pertanggungjawabannya,” katanya.
Dikatakan Franki, pihaknya sudah
menelusuri sejumlah penerima Hibah dan Bansos, sebagaimana tercantum dalam data
uji petik BPK-RI perwakilan Jawa Barat dan ditemukan kejanggalan. Ia berharap
KPK agar segera mengusut aliran dana hibah dan bansos itu. “Jika KPK tidak
menangkap sinyal ini, kita bersedia membuat laporan resmi ke KPK,” tegasnya.
Sementara itu Marihot Tampubolon,
anggota LEADHAM - Internasional (Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia -
Internasional) wilayah Bekasi tampak dingin menyikapi temuan BPK itu.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di Bekasi akan berimplikasi terhadap
penyelenggara negara yang tidak bersih, sehingga diharapkan kinerja maksimal
dari penegak hukum, khususnya Kejari (Kejaksaan Negeri) Cikarang.
“Mari kita tunggu kinerja Kajari
(Kepala Kejaksaan Negeri) yang baru dilantik, mudah-mudahan kinerjanya bagus,
paling tidak sama dengan pak Baringin, Kajari sebelumya,” harapnya. Arios
Tidak ada komentar:
Posting Komentar