Laman

Selasa, 21 Mei 2013

Bansos Rp178 miliar, KPK Dimita Jangan Tebang Pilih, Usut Bansos Kabupaten Bekasi



Cikarang Pusat - Pasca penangkapan sejumlah pejabat Pemkot Bandung oleh KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), tidak lama berselang dilakukan penggeledahan kediaman Walikota Bandung. Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan pembuktian akuntabilitas Bansos (Bantuan Sosial) yang diduga diselewengkan sejumlah oknum pejabat Pemkot Bandung.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat di Kabupaten Bekasi. Masyarakat juga berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Bahkan berharap agar mengusut pertanggungjawaban Bansos periode 2010 yang dikelola oleh Pemkab Bekasi pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Demikian diharapkan Ketua Investigasi LSM Master (Masyarakat Terpadu), Franki yang disampaikan kepada Bekasi Ekspres belum lama ini.

Menurut Franki, pada tahun 2010 lalu Pemkab Bekasi mengalokasi anggaran untuk Bansos sebesar Rp.178.651.890.470. Anggaran itu dialokasikan untuk Hibah sebesar Rp.114.550.159.770 dan realisasi keuangannya sebesar Rp.93.210.508.645, atau 81,37 persen dari jumlah anggaran belanja hibah. Untuk Bansos dialokasikan sebesar Rp.64.101.730.770, dan realisasi keuangannya sebesar Rp.55.554.715.700, atau 86,67 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan uji petik  BPK - RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Jawa Barat tanggal 22 Juli 2011 diketahui bahwa penerima Hibah yang belum menyampaikan pertanggungjawaban atas dana yang diterimanya sebesar Rp.17.715.875.000. Sedangkan uji petik BPK – RI Perwakilan Jawa Barat terhadap Bansos di Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, ditemukan 21 kelompok penerima Bansos sebesar Rp.720 juta belum menyampaikan pertanggungjawabannya,” katanya.

Dikatakan Franki, pihaknya sudah menelusuri sejumlah penerima Hibah dan Bansos, sebagaimana tercantum dalam data uji petik BPK-RI perwakilan Jawa Barat dan ditemukan kejanggalan. Ia berharap KPK agar segera mengusut aliran dana hibah dan bansos itu. “Jika KPK tidak menangkap sinyal ini, kita bersedia membuat laporan resmi ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu Marihot Tampubolon, anggota LEADHAM - Internasional (Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia - Internasional) wilayah Bekasi tampak dingin menyikapi temuan BPK itu. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di Bekasi akan berimplikasi terhadap penyelenggara negara yang tidak bersih, sehingga diharapkan kinerja maksimal dari penegak hukum, khususnya Kejari (Kejaksaan Negeri) Cikarang.

“Mari kita tunggu kinerja Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) yang baru dilantik, mudah-mudahan kinerjanya bagus, paling tidak sama dengan pak Baringin, Kajari sebelumya,” harapnya. Arios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar