Bekasi, SNP
Sebagai wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam
mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan terhindar dari
bahaya penyalahgunaan narkoba serta memberikan pembelajaran sejak dini akan
bahaya korupsi yang sedang menggerogoti negeri ini, Pemkot Bekasi bekerjasama
dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Bekasi rutin menggelar Deklarasi Pemuda dan Pelajar Anti Korupsi dan Anti
Narkoba di 12 Kecamatan di Kota Bekasi secara bergiliran sejak April 2012 lalu.
Kecamatan Jatiasih merupakan wilayah terakhir yang dipilih dalam
pelaksanaan Deklarasi pemuda dan pelajar anti korupsi dan anti narkoba dari 12
Kecamatan di Kota Bekasi. Deklarasi yang berlangsung di depan kantor Kecamatan
Jatiasih dan SMP Negeri 9 Bekasi, Rabu (19/9) juga sekaligus merayakan Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bekasi. Acara tersebut dihadiri
anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Anwar Yasin, Anggota DPRD Kota Bekasi, Walikota
Bekasi Rahmat Effendi dan didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(FKPD) Kota Bekasi, pelajar, ormas, pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
dalam sambutannya Walikota Bekasi mengatakan bahwa deklarasi
telah dicanangkan di 11 kecamatan dan Kecamatan Jatiasih adalah kecamatan
terakhir yang mendeklarasikannya. “Ini adalah wujud nyata bentuk
kepedulian Pemerintah Kota Bekasi untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa
yang berkualitas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta
memberikan pembelajaran sejak dini akan bahaya korupsi yang sedang melanda
negeri ini,” katanya.
Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi juga mengharapkan dengan
rampungnya deklarasi di 12 kecamatan, seluruh lapisan masyarakat khususnya
Kepala Sekolah dan guru mampu memberikan proses pembelajaran dengan baik agar
mampu menjauhi bayang-bayang korupsi di masa mendatang.
Lebih jauh Pepen menjelaskan, pihaknya mencanangkan Kota Bekasi bebas
dari narkoba pada tahun 2015. "Penyalahgunaan narkoba yang terus menurun
menjadi keyakinan Kota Bekasi bisa terbebas dari narkoba tiga tahun lagi,"
katanya.
Guna merealisasikan target
tersebut lanjut Walikota, pascamerampungkan deklarasi tingkat kecamatan,
program serupa akan berlanjut dengan penyelenggaraan di tingkat yang lebih
rendah. "Program ini harus berjenjang karena penciptaan lingkungan yang
bersih dari narkoba dan korupsi dilakukan sejak dari diri sendiri," lanjutnya.
Walikota menambahkan bahwa kesuksesan deklarasi yang digelar
Pemkot Bekasi mendapat apresiasi dari Anggota DPRDJawa Barat. “Anggota DPRD
Provinsi Jabar, H. Anwar Yasin mengatakan kepada saya bahwa di wilayah Jawa
Barat baru Kota Bekasi yang mengadakan acara seperti ini”, kata Rahmat Effendi
seraya mengatakan bahwa Deklarasi anti narkoba dan korupsi tersebut pun akan
disosialisasikan di Jawa Barat. “Kita patut bangga dengan kegiatan ini karena
merupakan pilot projet bagi wilayah lain”.
Selain Walikota, Ketua Pelaksana Harian BNK Kota Bekasi, Aceng
Solahudin juga menyampaikan sambutannya. Menurut Aceng, BNK Kota Bekasi juga
berupaya maksimal untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Bekasi. “Baru-baru
ini, BNK Kota Bekasi bersama Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota melakukan
sejumlah penggrebekan narkoba di beberapa wilayah,” katanya.
Selain itu kata Aceng, juga dilakukan pemusnahan barang bukti
narkoba dan minuman keras, hasil ungkap kasus yang dilakukan di wilayah hukum
Kota Bekasi. Kemudian, menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalhgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi pelajar di
Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, para pemuda dan pelajar berkomitmen mendukung
pemerintah memberantas penyalahgunaan narkoba melalui deklarasi ditandai dengan
pembacaan pernyataan dan penandatanganan surat pernyataan. Selanjutnya diikuti
dengan penyerahan penghargaan bagi siswa berprestasi mulai dari tingkat
nasional dan internasional. (Arios)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar