Bekasi, SNP
SMAN 2 Kota Bekasi |
Penggunaan dana senilai Rp.320 juta
oleh SMA Negeri 2 Kota Bekasi,yang ditengarai sarat KKN, “urung” diusut Kejari. Menurut sumber yang
layak dipercaya, langkah awal yang ditempuh Kejari dengan meminta data dari
pihak sekolah tidak akan ditindak-lanjuti karena ada “interpensi” dari oknum
Jaksa di Kejagung RI.
Oknum Jaksa yang disebut-sebut
jebolan SMA Negeri 2 itu menurut sumber kebetulan anak seorang guru di SMAN
itu. Sehingga, ketika kejaksaan minta data dari pihak sekolah, oknum tersebut
diminta membantu agar kejaksaan jangan macam-macam. Kejari Kota kata sumber
tidak berkutik karena ada kesalahan prosedur dan pelanggaran indisplin
kejaksaan yang tertabrak.
Namun sumber enggan menjelaskan
secara rinci pelanggaran dimaksud.yang pasti menurutnya, ada rekaman menjadi
senjata pamungkas pihak sekolah. Disisi lain, guru-guru dan staf sekolah juga
berusaha mengumpulkan tanda tangan atas penggunaan dana Rp.320 juta tersebut.
Surat pernyataan itu menurut sumberberisi penjelasan kalau uang yang digunakan
itu adalah uang tabungan dari dana insentif guru-guru.
Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan
guru dan staf SMA Negeri 2 Kota Bekasi, tour ke 3 Negara. Diantaranya, Korea, Malaysia
dan Singapore. Perjalanan selama tiga hari keliling Negara tersebut menelan
biaya sekitar Rp320 juta. Anggaran tersebut menurut Kepala Sekolah (Kepsek)
Drs. Agus Subrata. M.Pd merupakan tabungan dana insentif guru-guru dan staf selama
1 tahun.
Menurut Agus Subrata, tour keliling
tesebut mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan. “Kita sudah konsep surat
pemberitahuan atau permohonan ijin ke Dinas, tapi menurut Kabid Dikmen tidak
perlu, makanya secara tertulis memang tidak ada ijin dari Dinas. Lagipula waktu
itu bertepatan libur nasional, jadi kami pikir memang tidak perlu ada ijin,”
kilah Agus Subrata.
Pernyataan itu dibantah Kepala
Bidang Dinas Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan, Dedi Djunaedi.
Menurut Dedi, Ia mengetahui keberangkatan rombongan tour guru dan staf SMA Negeri 2 tersebut tapi tidak pernah mengeluarkan
statement tidak perlu ijin. “Kita tidak pernah memberikan ijin tour, tapi kita
mengetahui, dan saya tidak pernah mengatakan ke pihak sekolah tidak perlu ijin.
Masalah anggaran, setelah saya konfirmasi, dana yang digunakan selama tiga hari
tersebut adalah tabungan dana insentif
guru-guru dan staf,” ujar Dedi seraya menyebut, urusan ini sepenuhnya
kembali ke pihak sekolah.
“Jika masalahnya karena tidak ada
ijin sehingga kita dipersalahkan, itu
urusan Dinas, kita sudah konsep surat permohonan tapi Dinas yang bilang
tidak perlu. Masalah anggaran sudah terlebih dahulu dimusyawarkan dengan
guru-guru dan staf, semua sepakat untuk tour,jadi tidak ada masalah. Tahun
depan kami juga masih berencana tour, anggarannya lebih besar,” ujar Agus
Subrata penuh keyakinan tidak ada masalah.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah
pemerhati dunia pendidikan menilai keberangkatan rombongan tour merupakan
pemborosan. Tour semacam ini saat situasi ekonomi sedang krisis multi dimensi
sangat melukai perasaan masyarakat, apalagi tingkat SMA Negeri yang sumber
dananya nyaris sepenuhnya berasal dari orang tua siswa.
“Mestinya, Dinas Pendidikan peka
terhadap hal-hal berbau pemborosan disekolah. Tidak perlu ada alasan karena
dana yang dipergunakan adalah tabungan dana insentif. Jika taraf perekonomian guru-guru dan staf SMA Negeri 2
sudah mapan, lebih baik banyak bersudakoh atau berimpaq daripada boros-borosan,”
ujarnya.
“Kita ragu terhadap alasan pihak
sekolah, jangan-jangan SILPA dana BOS. Demi transparansi, dan kebenaran alasan
tersebut, diharap ada langkah-langkah positif, baik dari inspektorat, BPKP, bila
perlu Kejaksaan supaya pro aktif menyelidiki sumber dana tersebut,” ujar
pemerhati pendidikan yang enggan disebut namanya.
Belakangan diperoleh informasi,
ketika dugaan KKN tersebut hendak ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,
langkah awal mental karena ada kata sumber interpensi dari oknum jaksa di
Kejagung yang notabene lulusan SMA Negeri 2 dan kebetulan orangtuanya tenaga
pengajar (guru-Red) di SMAN tersebut. @ Arios/TL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar