Bekasi, SNP
|
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah
Kota Bekasi mengadakan tender tiga belas (13) paket kegiatan TA 2012 pada Jumat
(8/6) pekan lalu. Tender kali ini diadakan di ruang rapat Kantor Dishub Pemkot
Bekasi, yang beralamat di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur. Adapun ke 13
paket pekerjaan tersebut yaitu, Pembangunan Gapura, Pengadaan dan Pemeliharaan
Fasilitas Lalu Lintas Tahap I, Rehabilitasi Gedung Terminal Bekasi, Pembangunan/Pemeliharaan
Shelter, Pengadaan Perlengkapan Petugas Operasional Dishub, Pengadaan dan Pemasangan
Fasilitas Lalu Lintas, Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan, Pembuatan Zona Selamat
Sekolah dan RHK, Perawatan dan Pemeliharaan Alat Uji, Lanjutan Pembangunan
Gedung Terminal Bekasi, Pengadaan dan Pemeliharaan fasilitas Lalu Lintas Tahap
II dan Belanja Alat Kebersihan serta Pemasangan Marka Jalan. Acara tersebut
diadakan sejak pukul 09.00 Wib yang diakhiri dengan pembukaan Surat Penawaran
Harga (SPH) sekitar pukul 14.00 Wib.
Pelaksanaan tender kali ini terkesan
tertutup dan jumlah perusahaan peserta lelang juga tidak begitu banyak,
sehingga memperkuat informasi miring pada saat pembukaan SPH yang menyebutkan
bahwa proses lelang tersebut hanya formalitas. Karena menurut sumber, ke 13
paket tersebut telah diploting untuk beberapa perusahaan yang telah dipinang
menjadi pemenang lelang. Tudingan kecurangan pelelangan juga diutarakan salah
seorang sumber yang mengatakan bahwa beberapa perusahaan yang telah diblack
list (daftar hitam) tahun sebelumnya masih diperbolehkan memasukkan SPH kali
ini. “Dari daftar nama perusahaan peserta lelang yang tertera saat pembukaan
SPH, ada perusahaan yang masih diikutkan, padahal sudah diblack list tahun
sebelumnya,” kata sumber tanpa menyebutkan perusahaan dimaksud.
Sumber lain di lingkungan kantor
Dishub Kota Bekasi usai pembukaan SPH menyebutkan bahwa ada salah salah satu
perusahaan yang sehari sebelumnya pada saat mendaftar tidak memiliki surat
dukungan bank akan tetapi pada saat pembukaan SPH, nama perusahaan tersebut
muncul dalam daftar. “Salah satu perusahaan kemaren saat mendaftar tidak
memiliki surat dukungan bank. Proses pengurusannya kan tidak cukup sehari,
karena harus dilakukan verifikasi oleh pihak bank. Ternyata dalam daftar sudah
ada nama perusahaan itu,” kata sumber yang tidak bersedia menyebutkan nama
perusahaan dimaksud.
Dugaan kecurangan berupa plotingan
proyek yang dilakukan panitia lelang juga disampaikan oleh beberapa orang yang
bertugas sebagai social control pada saat pelaksanaan pembukaan SPH. “Ada
dugaan ketidakberesan dalam pelelangan kali ini. Berbagai informasi yang kami
dengar bahwa paket itu telah diplot terlebih dan kesannya juga tertutup,” kata
salah seorang anggota LSM.
Ia juga mengatakan bahwa dugaan
kecurangan itu diperkuat dengan upaya bagi-bagi amplop yang dilakukan panitia
kepada setiap social control yang bertugas saat itu. “Usai pembukaan SPH, Ketua
Panitia lelang, Johan Budi Gunawan S mendatangi kami dan menyerahkan beberapa
amplop yang kami juga tidak mengerti maksud tujuannya. Karena teman-teman juga tidak
mengerti dan sepakat, akhirnya amplop tersebut kita balikin. Sebelumnya pada
saat pembukaan SPH, Johan hanya mengatakan kepada kita bahwa untuk tahun ini
hanya 13 paket yang ditenderkan secara langsung di Dinas Perhubungan,
selebihnya kata Johan melalui elektronik atau LPSE,” tuturnya kepada SNP. ARIOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar