Laman

Jumat, 22 Juni 2012

Kepsek Diperkirakan Untung Ratusan Juta, Kadisdik Bangga Siswa/i SMAN 2 Tamara Jadi Sales PT. Air Mancur

Produk PT. Air Mancur 
yang Dipasarkan oleh Siswa/i

Bekasi, SNP
            Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Drs. Abdur Rofiq, M.Si merasa bangga dengan kinerja Kepala SMAN 2 Tambun Utara yang memberikan kesempatan kepada manajement PT. Air Mancur untuk menjadikan siswa/i nya menjadi sales makanan suplemen jenis Madu Rasa. Hal tersebut disampaikan Humas SMAN 2 Tambun Utara, Simamora kepada SNP, Rabu (20/6) pekan lalu. “Kemaren Kepala Dinas Pendidikan datang kesini dan telah membaca berita di Koran itu. Kepala Dinas senang dan bangga dengan adanya kegiatan ini,” katanya.
            Penuturan Humas tersebut menuai tanda tanya, apakah mungkin seorang Kepala Dinas sebagai pemegang kebijakan untuk setiap sekolah di Kabupaten Bekasi mempunyai pola pikir yang sama dengan Kepala SMAN 2 Tambun Utara, yang membiarkan anak didiknya diexploitasi pihak lain tanpa mempertimbangkan dampak terhadap keselamatan siswa/i. Dan apakah Kepala Dinas yang baru ini tidak peduli dengan keluhan orangtua siswa yang mengkhawatirkan keselatan anaknya.
            Pada saat yang bersamaan juga, tiga orang dari manajement PT. Air Mancur sedang menggelar persentase dan penilaian serta pengumpulan hasil kerja siswa selama satu bulan dalam mempromosikan produknya. Usai acara digelar, Yono Aditya, S.Sos selaku Promotion Supervisor PT. Air Mancur yang diwawancarai SNP didampingi rekannya Joni, selaku Manager Bagian Barat dan Olan salah satu Manager di Bandung mengatakan bahwa sekolah itu menjadi sasaran persentase karena berada pada lingkungan ekonomi bawah.             “Kita sengaja memilih sekolah ini karena untuk sekolah kejuruan sudah banyak yang menawarkan. Kita juga akan mencobanya mulai dari tingkat SMP,” katanya.
            Yono dan rekannya berkilah kalau kegiatan itu dilakukan untuk melatih kewirausahaan siswa setelah lulus sekolah nanti. “Tidak ada yang menjamin kalau siswa yang lulus dari sekolah ini langsung diterima di perguruan tinggi. Makanya kita membuka pelatihan singkat,” kilahnya, seraya menambahkan tidak sedikit sekolah yang menolak kehadiran atau memberikan ruang untuk persentase, sebagaimana dilakukan di SMAN 2 Tamara.
            Lebih jauh dikatakan Yono, dari hasil pemasaran siswa selama sebulan, hanya 75 persen yang dapat memenuhi target dan diberikan sertifikat. Ditanya soal jaminan keselatan siswa/I pada saat proses pemasaran, pihaknya kembali berkelit kalau produk yang dibagikan telah dapat diperhitungkan akan habis hanya disekitar lingkungan tempat tinggal siswa itu sendiri.
            Sebagaimana diberitakan pada edisi lalu, bahwa keuntungan Kepala SMA Negeri 2 Tambun Utara (Tamara) Kab. Bekasi,  dari hasil kerja keras para Siswa/i kelas X dan XI memasarkan makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT. Air Mancur, Surabaya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam tenggang waktu  satu bulan. Diiming-iming mendapat sertifikat dan komisi, para siswa/i non kejuruan ini dianjurkan kerja keras dari pintu ke pintu sepulang sekolah. Tergiur janji (iming-iming) tersebut, dengan semangat yang tinggi, anak didik  yang masih dibawah umur dan awam undang-undang ini berhasil memasarkan ribuan dus makanan suplemen prodak perusahaan.
            Menurut sejumlah siswa/i, sebelum dipasarkan, ribuan dus makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT. Air Mancur ini terlebih dahulu ditumpuk di ruang laboratorium sekolah. Selanjutnya parasiswa dianjurkan memasarkan ke masyarakat dengan tawaran menggiurkan, yakni, laku 3 dus komisi 1 dus buat siswa yang dibandrol seharga Rp50.000 per dus. “Hasil penjualan 3 dus wajib kita setor Rp.100.000 (hasil penjualan 2 dus) kemanajemen sekolah, satu (1) dus menjadi keuntungan kita (siswa/i-Red),” urai para siswa/i.
            Para siswa/i mengaku, dalam tenggang waktu satu bulan, prodak PT. Air Mancur tersebut berhasil dipasarkan hingga ribuan dus. Pemasaran cenderung kepada kerabat atau keluarga dekat siswa. Sejumlah Siswa/i mengaku merasa bangga mendapat keuntungan dari kerja keras mereka. Namun pada umumnya mengaku merasa tertekan atas tanggung jawab yang diberikan manajemen sekolah karena harus terbeban rasa malu dan kehilangan waktu belajar dirumah. “Dihitung-hitung sih untungnya tak seberapa dibanding ongkos-ongkos kerumah saudara menawarkan dagangan itu, bahkan kalau dirinci ya…ah rugi, tapi kalau ditolak, khawatir nilai raport kita jadi jelek,” keluh siswa/i.
            Keluhan sejumlah siswa/i ini juga dikeluhkan sejumlah orang tua mereka. Sejumlah ortu yang enggan disebut namanya mengaku kecewa anak mereka diperalat manajemen mencari uang. “Belum saatnya anak didik setingkat SMA non kejuruan yang masih dibawah umur dipekerjakan dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Cara seperti itu dapat mencuci otak para siswa/i yang nantinya menjadi koruptor. Seharusnya, pendalaman mengenai akhlak dan etika yang diperdalam untuk pondasi kelak anak-anak diberi tanggung jawab setelah dewasa. Bukan malah dicuci otaknya dengan uang dan uang,” kecam orang tua siswa/i.
            Orang tua siswa/i seolah bertanya, apakah kurikulum sekolah non kejuruan mengajarkan seperti itu, atau hanya menajemen SMA Negeri 2 Tamara yang konyol.  Bupati yang baru terpilih dr. Neneng Hasanah Yasin kata mereka (ortu-Red) harus tanggap dan mengambil langkah kongkrit terhadap tindakan oknum Kepsek yang terkesan mengorbankan masa depan siswa/i hanya demi mencari keuntungan. “Hal ini harus segera disikapi dan dicermati, apa motivasinya pihak sekolah, apakah uang semata atau karena keterbatasan sumber daya manusianya. Pasalnya, tindakan pihak sekolah jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang, seperti UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas,” urai Orang tua siswa terlihat geram.
            Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala SMAN 2 Tambun Utara, Drs. Mohammad Ilham Hasan, MM, Selasa (5/6) pekan lalu, ia berdalih kalau kegiatan tersebut dilakukan untuk melatih peserta didik agar memiliki jiwa wirausaha (entreoeneurship) dikemudian hari. Ketika disinggung tentang UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas, Ilham seolah berusaha mencari pembenaran dengan alasan program tersebut bertujuan melatih siswa/I agar kelak bisa mandiri.
Ditanya besaran royalty yang diperoleh dari  produsen (PT. Air Mancur-Red) serta mekanisme bagi hasil yang diterapkan pihak sekolah kepada siswa, Ilham mengaku tidak mendapat royalty dari pihak perusahaan. “Kita tidak memaksa siswa/i untuk memasarkan prodak tersebut, tergantung kemauannya sendiri. Dari hasil penjualan,  perusahaan memberikan bonus secara langsung kepada peserta didik,” kilahnya menggambarkan dirinya tidak mampu menginplementasikan UU dan peraturan serta melindungi anak didiknya dari pengaruh orang luar. Khawatir sekolah ini akan disusupi narkoba jika Kepsek tidak mampu memagar siswa/i dari orang-orang yang punya kepentingan.
            Disinggung mengenai perjanjian kerja antara perusahaan dengan siswa/i atau pihak sekolah dengan siswa/i, Ilham mengaku tidak ada perjanjian, hanya diberi izin kepada perusahaan untuk presentase. “Setelah dilakukan presentasi, produk tersebut langsung dibagikan kepada peserta didik untuk dipasarkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujarnya lagi-lagi terkesan membela diri.
            Kepala SMAN 2 Tamsel ini mengaku kegiatan tersebut tidak mempengaruhi proses ajar mengajar siswa dan Ia seolah mampu menjamin keselamatan siswa pada saat memasarkan produk tersebut. Karena menurutnya, pemasaran hanya dilakukan di tempat masing-masing siswa/I, atau sekitar lingkungan. “Sertifikat akan diberikan pihak perusahaan,” tambahnya seraya menyebut bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dengan pelaksanaan kegitan tersebut.
            Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Abdur Rofiq tidak berada di kantor, karena menurut stafnya sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati. Demikian juga halnya dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Arios)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar