Produk PT. Air Mancur
yang Dipasarkan oleh Siswa/i
|
Bekasi, SNP
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah
Kabupaten Bekasi, Drs. Abdur Rofiq, M.Si merasa bangga dengan kinerja Kepala
SMAN 2 Tambun Utara yang memberikan kesempatan kepada manajement PT. Air Mancur
untuk menjadikan siswa/i nya menjadi sales makanan suplemen jenis Madu Rasa.
Hal tersebut disampaikan Humas SMAN 2 Tambun Utara, Simamora kepada SNP, Rabu
(20/6) pekan lalu. “Kemaren Kepala Dinas Pendidikan datang kesini dan telah
membaca berita di Koran itu. Kepala Dinas senang dan bangga dengan adanya
kegiatan ini,” katanya.
Penuturan Humas tersebut menuai
tanda tanya, apakah mungkin seorang Kepala Dinas sebagai pemegang kebijakan
untuk setiap sekolah di Kabupaten Bekasi mempunyai pola pikir yang sama dengan
Kepala SMAN 2 Tambun Utara, yang membiarkan anak didiknya diexploitasi pihak
lain tanpa mempertimbangkan dampak terhadap keselamatan siswa/i. Dan apakah
Kepala Dinas yang baru ini tidak peduli dengan keluhan orangtua siswa yang
mengkhawatirkan keselatan anaknya.
Pada saat yang bersamaan juga, tiga
orang dari manajement PT. Air Mancur sedang menggelar persentase dan penilaian
serta pengumpulan hasil kerja siswa selama satu bulan dalam mempromosikan
produknya. Usai acara digelar, Yono Aditya, S.Sos selaku Promotion Supervisor
PT. Air Mancur yang diwawancarai SNP didampingi rekannya Joni, selaku Manager
Bagian Barat dan Olan salah satu Manager di Bandung mengatakan bahwa sekolah
itu menjadi sasaran persentase karena berada pada lingkungan ekonomi bawah. “Kita sengaja memilih sekolah ini
karena untuk sekolah kejuruan sudah banyak yang menawarkan. Kita juga akan
mencobanya mulai dari tingkat SMP,” katanya.
Yono dan rekannya berkilah kalau
kegiatan itu dilakukan untuk melatih kewirausahaan siswa setelah lulus sekolah
nanti. “Tidak ada yang menjamin kalau siswa yang lulus dari sekolah ini
langsung diterima di perguruan tinggi. Makanya kita membuka pelatihan singkat,”
kilahnya, seraya menambahkan tidak sedikit sekolah yang menolak kehadiran atau
memberikan ruang untuk persentase, sebagaimana dilakukan di SMAN 2 Tamara.
Lebih jauh dikatakan Yono, dari
hasil pemasaran siswa selama sebulan, hanya 75 persen yang dapat memenuhi
target dan diberikan sertifikat. Ditanya soal jaminan keselatan siswa/I pada
saat proses pemasaran, pihaknya kembali berkelit kalau produk yang dibagikan
telah dapat diperhitungkan akan habis hanya disekitar lingkungan tempat tinggal
siswa itu sendiri.
Sebagaimana diberitakan pada edisi
lalu, bahwa keuntungan Kepala SMA Negeri 2 Tambun Utara (Tamara) Kab.
Bekasi, dari hasil kerja keras para
Siswa/i kelas X dan XI memasarkan makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT.
Air Mancur, Surabaya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam tenggang
waktu satu bulan. Diiming-iming mendapat
sertifikat dan komisi, para siswa/i non kejuruan ini dianjurkan kerja keras
dari pintu ke pintu sepulang sekolah. Tergiur janji (iming-iming) tersebut,
dengan semangat yang tinggi, anak didik
yang masih dibawah umur dan awam undang-undang ini berhasil memasarkan
ribuan dus makanan suplemen prodak perusahaan.
Menurut sejumlah siswa/i, sebelum
dipasarkan, ribuan dus makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT. Air Mancur
ini terlebih dahulu ditumpuk di ruang laboratorium sekolah. Selanjutnya
parasiswa dianjurkan memasarkan ke masyarakat dengan tawaran menggiurkan,
yakni, laku 3 dus komisi 1 dus buat siswa yang dibandrol seharga Rp50.000 per
dus. “Hasil penjualan 3 dus wajib kita setor Rp.100.000 (hasil penjualan 2 dus)
kemanajemen sekolah, satu (1) dus menjadi keuntungan kita (siswa/i-Red),” urai
para siswa/i.
Para siswa/i mengaku, dalam tenggang
waktu satu bulan, prodak PT. Air Mancur tersebut berhasil dipasarkan hingga
ribuan dus. Pemasaran cenderung kepada kerabat atau keluarga dekat siswa.
Sejumlah Siswa/i mengaku merasa bangga mendapat keuntungan dari kerja keras
mereka. Namun pada umumnya mengaku merasa tertekan atas tanggung jawab yang
diberikan manajemen sekolah karena harus terbeban rasa malu dan kehilangan
waktu belajar dirumah. “Dihitung-hitung sih untungnya tak seberapa dibanding
ongkos-ongkos kerumah saudara menawarkan dagangan itu, bahkan kalau dirinci
ya…ah rugi, tapi kalau ditolak, khawatir nilai raport kita jadi jelek,” keluh
siswa/i.
Keluhan sejumlah siswa/i ini juga
dikeluhkan sejumlah orang tua mereka. Sejumlah ortu yang enggan disebut namanya
mengaku kecewa anak mereka diperalat manajemen mencari uang. “Belum saatnya
anak didik setingkat SMA non kejuruan yang masih dibawah umur dipekerjakan
dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Cara seperti itu dapat mencuci
otak para siswa/i yang nantinya menjadi koruptor. Seharusnya, pendalaman
mengenai akhlak dan etika yang diperdalam untuk pondasi kelak anak-anak diberi
tanggung jawab setelah dewasa. Bukan malah dicuci otaknya dengan uang dan
uang,” kecam orang tua siswa/i.
Orang tua siswa/i seolah bertanya,
apakah kurikulum sekolah non kejuruan mengajarkan seperti itu, atau hanya
menajemen SMA Negeri 2 Tamara yang konyol.
Bupati yang baru terpilih dr. Neneng Hasanah Yasin kata mereka
(ortu-Red) harus tanggap dan mengambil langkah kongkrit terhadap tindakan oknum
Kepsek yang terkesan mengorbankan masa depan siswa/i hanya demi mencari
keuntungan. “Hal ini harus segera disikapi dan dicermati, apa motivasinya pihak
sekolah, apakah uang semata atau karena keterbatasan sumber daya manusianya.
Pasalnya, tindakan pihak sekolah jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang,
seperti UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas,” urai Orang
tua siswa terlihat geram.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada
Kepala SMAN 2 Tambun Utara, Drs. Mohammad Ilham Hasan, MM, Selasa (5/6) pekan
lalu, ia berdalih kalau kegiatan tersebut dilakukan untuk melatih peserta didik
agar memiliki jiwa wirausaha (entreoeneurship) dikemudian hari. Ketika
disinggung tentang UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas,
Ilham seolah berusaha mencari pembenaran dengan alasan program tersebut
bertujuan melatih siswa/I agar kelak bisa mandiri.
Ditanya besaran royalty
yang diperoleh dari produsen (PT. Air
Mancur-Red) serta mekanisme bagi hasil yang diterapkan pihak sekolah kepada
siswa, Ilham mengaku tidak mendapat royalty dari pihak perusahaan. “Kita tidak
memaksa siswa/i untuk memasarkan prodak tersebut, tergantung kemauannya
sendiri. Dari hasil penjualan,
perusahaan memberikan bonus secara langsung kepada peserta didik,”
kilahnya menggambarkan dirinya tidak mampu menginplementasikan UU dan peraturan
serta melindungi anak didiknya dari pengaruh orang luar. Khawatir sekolah ini
akan disusupi narkoba jika Kepsek tidak mampu memagar siswa/i dari orang-orang
yang punya kepentingan.
Disinggung
mengenai perjanjian kerja antara perusahaan dengan siswa/i atau pihak sekolah
dengan siswa/i, Ilham mengaku tidak ada perjanjian, hanya diberi izin kepada
perusahaan untuk presentase. “Setelah dilakukan presentasi, produk tersebut
langsung dibagikan kepada peserta didik untuk dipasarkan di lingkungan tempat
tinggal masing-masing,” ujarnya lagi-lagi terkesan membela diri.
Kepala SMAN 2 Tamsel ini mengaku
kegiatan tersebut tidak mempengaruhi proses ajar mengajar siswa dan Ia seolah
mampu menjamin keselamatan siswa pada saat memasarkan produk tersebut. Karena
menurutnya, pemasaran hanya dilakukan di tempat masing-masing siswa/I, atau
sekitar lingkungan. “Sertifikat akan diberikan pihak perusahaan,” tambahnya
seraya menyebut bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dengan pelaksanaan kegitan
tersebut.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Abdur Rofiq tidak berada di kantor,
karena menurut stafnya sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati. Demikian juga
halnya dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Arios)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar