Bekasi, SNP
Abi Hurairah
membenarkan dirinya datang ke Kejari Kota Bekasi sekitar tahun 2011 atas
permintaan pihak kejaksaan melalui telepon. Menurutnya, kehadirannya di
Kejaksaan hanya sekedar ngobrol-ngobrol bukan kaitan penyidikan masalah
Instlasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) yang menjadi perbincangan ditengah
masyarakat. Namun Abi enggan menyebut siapa orang kejaksaan yang dia temani
ngobrol tersebut.
Menurut Abi, dia hadir
di Kejari hanya satu kali. Ternyata, dari kejaksaan baru dia tahu ada masalah
terkait tata kelola IPLT. Ditanya apakah masalah itu merupakan temuan
kejaksaan. Abi mengaku tidak, melainkan laporan LSM. “Menurut Kejaksaan ada
masalah, tapi tidak diurai masalahnya,” ujar mantan Kabid Persampahan Dinas
Kebersihan yang saat ini menjabat Kabid penempatan di Dinas Tenaga Kerja Kota
Bekasi ini.
Tapi apapun masalahnya lanjut Abi, sebatas apa yang dia tahu akan
dijelaskan jika kejaksaan minta keterangan terkait alokasi dana pengoperasian
IPLT yang menghabiskan anggaran Rp.350 juta tahun anggaran 2010 tersebut. Tapi
kalau kejaksaan kata dia minta data terkait masalah itu, jelas tidak akan
mungkin dia penuhi karena saat ini sudah lain poksi.
Apakah penggunaan
anggaran tersebut dapat dipertanggung-jawabkan jika mesin pengolah tinja
diketahui tidak berfungsi, kejar SNP. Menurut Abi Hurairah penggunaan anggaran
itu selalu tepat karena peruntukannya adalah untuk honor karyawan dan pembelian
obat (kimia) pemusnah bau tinja.
Ditempat terpisah,
Kabid Persampahan Dinas Kebersihan, Hasan Abdul Syukur yang menggantikan Abi
Hurairah membenarkan ada surat dari Kejari Kota Bekasi ke Kepala Dinas
Kebersihan untuk minta data terkait pengelolaan IPLT tersebut. Dan menurut
Hasan, data yang diminta Kejaksaan sudah diserahkan ke PLT Walikota awal bulan
Januri 2012. “Belum diterima kejaksaan itu mungkin hanya masalah waktu karena
setahu saya baru awal bulan ini diserahkan ke PLT,” papar Hasan Jumat (27/1) pekan
lalu.
Hasan Abd Syukur juga
membenarkan anggaran untuk tatakelola IPLT senilai Rp.350 juta per tahun.
Alokasi anggaran itu kata dia untuk gaji tenaga honor 20 orang per tahun. Diakhir
konfirmasi, Hasan seolah memberi signal kalau permintaan data dari kejaksaan
tidak untuk masalah dibidangnya, tapi bias kemasalah lain. (MA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar