Laman

Jumat, 22 Juni 2012

AYAH BIOLOGISKU TAK MENGAKUI AKU, IBUKU MASUK BUI


Bekasi, SNP
            Gadis cantik berinisial NAP yang akarab disapa Aivi kelahiran Bekasi Kota, 5 Juli 1996 merindukan seorang ayah. “Pengakuan mama, ayah biologisku adalah Alamsyah pegawai Kantor Bea dan Cukai. Namun sangat menyakitkan ketika saya dan mama menemui Alamsyah dikantornya, dia malah menyuruh kami pulang dengan alasan tidak sudi menerima kehadiranku,” papar Aivi mengisahkan hidupnya kepada wartawan di kantin Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (15/3) usai mengikuti sidang perkara yang menyeret ibunya masuk bui.
            Modal kepolosan, gadis cantik yang rindu kasih sayang dari ayah kandungnya ini berharap pengakuan dari ayah biologisnya itu. Ternyata, apa yang dia bayangkan jauh dari kenyataan. Pengakuan dari ibunya Nurlita Sumampo (43) kalau ayah biologisnya adalah Alamsyah, dibantah oleh Alamsyah pegawai negeri spil (PNS) di Kantor Bea dan Cukai itu. Pernikahan sirih yang pernah mengikat perkawinan orangtuanya itu juga tidak diakui Alamsyah yang sudah memiliki istri dan 2 putri, masing-masing, Dea dan Vira buah pernikahan pertamanya.
            “Hati ini terasa disayat-sayat, sampai-sampai aku yumpahin dia sepulang dari kantor Bea dan Cukai di Jakarta waktu itu. Tapi ibuku bilang, jangan, tidak boleh, biar bagaimanapun itu ayahmu. Perkataan mama membuatku sedikit bersabar,” cerita gadis berparas cantik ini.
            Siswi klas III disalah satu SMP Negeri di Kota Bekasi ini   mengisakan,  dalam akta kelahirannya, nama Alamsyah tercantum seabagai ayah kandungnya. Namun sejak kelahirannya 16 tahun silam, percisnya (5/6/1996) di RS Asih Jakarta, ayah biologisnya itu tidak bertanggung jawab. Selain tidak bertanggung jawab, hidup mereka kini semakin merana akibat perbuatan ayah biologisnya itu melaporkan mamanya ke Polisi dengan tuduhan pemalsuan.    
            Menurut mama ujar Aivi, dia (ibuku) bersedia menikah dengan Alamsyah karena Alamsyah berjanji menceraikan istri pertamanya. Alasannya ke mama menceraikan istri pertamanya karena rumatangganya sudah tidak harmonis lagi. “Diapun kata mama berjanji akan memberikan rumah yang sekarang kami tempati, tapi semua janji itu diingkari termasuk saya selaku darah dagingnya,” papar Aivi terlihat tegar seraya menyebut, menurut mamanya Alamsyah pernah memberi nafkah kepada mereka, sekali tahun 2010.
            Menurut Aivi, mamanya juga pernah mengajak Alamsyah yang memiliki sejumlah rumah dan berlimpah harta ini untuk test DNA, tapi Alamsyah menolak. “Alamsyah itu kaya raya, dimana-mana punya rumah, dulu dia tinggal di Duta Kranji, sekarang pindah ke Perumahan elit di Pondok Bambu. Dan masalah hubungannya dengan mama juga sudah sampai ke pimpinannya di Kantor Bea dan Cukai. Sekitar tahun 2010, mama tiga kali dipanggil ke Bea dan Cukai untuk membicarakan ini,” ujarnya terlihat kecewa terhadap sikap yang diakuinya sebagai ayah biologisnya itu.
            Alamsyah kelahiran 1962 ini, dipersidangan selaku saksi pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan yang menyeret terdakwa Nurlita Sumampo (mama Aivi) masuk bui mengaku lupa alamat dan nomor rumahnya yang kini ditempati Aivi bersama ibunya di Perumahan Pulo Permata Sari Blk A1 No.17 Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bks. Selatan, Kota Bekasi. Majelis hakim sampai-sampai heran karena sejak tahun 1991 Alamsyah mengaku tidak pernah melongok rumahnya itu sehingga lupa alamat dan nomornya. “Barangkali benar, Alamsyah berlimang harta, maklum pegawai Bea dan Cukai,” ujar pengunjung sidang.
            “Harapan saya, Alamsyah mengiklaskan rumah itu menjadi waris kami. Dia sendiri pernah berjanji mau ngasih rumah kepada mama asal jangan ganggu-ganggu dia lagi,” pinta Aivi. (MA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar