Bekasi, SNP
Gadis cantik berinisial NAP yang
akarab disapa Aivi kelahiran Bekasi Kota, 5 Juli 1996 merindukan seorang ayah.
“Pengakuan mama, ayah biologisku adalah Alamsyah pegawai Kantor Bea dan Cukai.
Namun sangat menyakitkan ketika saya dan mama menemui Alamsyah dikantornya, dia
malah menyuruh kami pulang dengan alasan tidak sudi menerima kehadiranku,” papar
Aivi mengisahkan hidupnya kepada wartawan di kantin Kantor Kejaksaan Negeri
Kota Bekasi, Kamis (15/3) usai mengikuti sidang perkara yang menyeret ibunya
masuk bui.
Modal kepolosan, gadis cantik yang
rindu kasih sayang dari ayah kandungnya ini berharap pengakuan dari ayah
biologisnya itu. Ternyata, apa yang dia bayangkan jauh dari kenyataan. Pengakuan
dari ibunya Nurlita Sumampo (43) kalau ayah biologisnya adalah Alamsyah,
dibantah oleh Alamsyah pegawai negeri spil (PNS) di Kantor Bea dan Cukai itu.
Pernikahan sirih yang pernah mengikat perkawinan orangtuanya itu juga tidak
diakui Alamsyah yang sudah memiliki istri dan 2 putri, masing-masing, Dea dan
Vira buah pernikahan pertamanya.
“Hati ini terasa disayat-sayat, sampai-sampai
aku yumpahin dia sepulang dari kantor Bea dan Cukai di Jakarta waktu itu. Tapi
ibuku bilang, jangan, tidak boleh, biar bagaimanapun itu ayahmu. Perkataan mama
membuatku sedikit bersabar,” cerita gadis berparas cantik ini.
Siswi klas III disalah satu SMP
Negeri di Kota Bekasi ini mengisakan, dalam akta kelahirannya, nama Alamsyah
tercantum seabagai ayah kandungnya. Namun sejak kelahirannya 16 tahun silam,
percisnya (5/6/1996) di RS Asih Jakarta, ayah biologisnya itu tidak bertanggung
jawab. Selain tidak bertanggung jawab, hidup mereka kini semakin merana akibat
perbuatan ayah biologisnya itu melaporkan mamanya ke Polisi dengan tuduhan
pemalsuan.
Menurut mama ujar Aivi, dia (ibuku)
bersedia menikah dengan Alamsyah karena Alamsyah berjanji menceraikan istri
pertamanya. Alasannya ke mama menceraikan istri pertamanya karena rumatangganya
sudah tidak harmonis lagi. “Diapun kata mama berjanji akan memberikan rumah
yang sekarang kami tempati, tapi semua janji itu diingkari termasuk saya selaku
darah dagingnya,” papar Aivi terlihat tegar seraya menyebut, menurut mamanya
Alamsyah pernah memberi nafkah kepada mereka, sekali tahun 2010.
Menurut Aivi, mamanya juga pernah
mengajak Alamsyah yang memiliki sejumlah rumah dan berlimpah harta ini untuk
test DNA, tapi Alamsyah menolak. “Alamsyah itu kaya raya, dimana-mana punya
rumah, dulu dia tinggal di Duta Kranji, sekarang pindah ke Perumahan elit di
Pondok Bambu. Dan masalah hubungannya dengan mama juga sudah sampai ke
pimpinannya di Kantor Bea dan Cukai. Sekitar tahun 2010, mama tiga kali
dipanggil ke Bea dan Cukai untuk membicarakan ini,” ujarnya terlihat kecewa
terhadap sikap yang diakuinya sebagai ayah biologisnya itu.
Alamsyah kelahiran 1962 ini,
dipersidangan selaku saksi pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan
yang menyeret terdakwa Nurlita Sumampo (mama Aivi) masuk bui mengaku lupa
alamat dan nomor rumahnya yang kini ditempati Aivi bersama ibunya di Perumahan
Pulo Permata Sari Blk A1 No.17 Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bks. Selatan, Kota
Bekasi. Majelis hakim sampai-sampai heran karena sejak tahun 1991 Alamsyah
mengaku tidak pernah melongok rumahnya itu sehingga lupa alamat dan nomornya.
“Barangkali benar, Alamsyah berlimang harta, maklum pegawai Bea dan Cukai,”
ujar pengunjung sidang.
“Harapan saya, Alamsyah mengiklaskan rumah itu menjadi
waris kami. Dia sendiri pernah berjanji mau ngasih rumah kepada mama asal
jangan ganggu-ganggu dia lagi,” pinta Aivi. (MA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar