Bekasi, SNP
Area traffic control system (ATCS) |
Area traffic control system (ATCS)
yang dirancang Dinas Perhunubungan (Dishub) Kota Bekasi, beberapa tahun silam
harus segera dibenahi. Tiga puluh dua (32) titik lokasi Traffic Light (TL),
yang berfungsi hanya 30 titik. Dua (2) diantaranya dalam kondisi rusak. Selain
butuh perbaikan, sejumlah traffic light di titik rawan kecelakaan, seperti
perempatan Jln. Achmad Yani, depan BCP membutuhkan taimer (detector) agar arus
dari 4 kaki dengan volume kendaraan yang nyaris sama tidak saling bentrok.
Misalnya lampu lalu lintas (traffic
light) di perempatan BCP Jln. Achmad Yani, dari arah Tol Barat menuju Kantor
Pemerintahan Kota Bekasi, dan belok kanan ke arah Jln. M. Hasibuan, secara
bersamaan menyala hijau dengan arah berlawanan, yakni, dari arah gedung Kantor
Pemkot menuju Tol Barat. Kondisi lampu yang secara bersamaan hijau menjadi
pemicu terjadi macet akibat belok kanan menuju Jln. M. Hasibuan juga hijau.
Selain mengakibatkan kemacetan, kecelakaan juga tidak jarang terjadi di lokasi
ini, termasuk akibat kurangnya kesadaran pelaku lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi melalui Kasi Rekayasa Lalin Teguh
Indrianto SE didampingi Sekretaris Dinas H. Setiyono, Kamis pekan lalu, mengaku
kesulitan mengatasi kondisi tersebut. Menurut Teguh, 4 kaki (simpang volume
kendaraan hamper sama. Jika arah belok kanan ke Jln. M. Hasibuan harus berhenti
(lampu merah) menunggu arus lalu lintas dari arah perkantoran Pemkot menuju Jln
Tol Barat, akan menimbulkan macet panjang hingga kepintu Tol Barat.
Pernah dicoba menutup belok kanan
dan diarahkan belok di peraempatan Kayuringin, petugas lalu lintas Polrestro
Bekasi, kata dia tidak sependapat dengan berbagai pertimbangan. Satu-satunya
solusi menurut Supandi harus menggunakan Detektor (pengatur lampu secara
otomatis), tapi harganya cukup mahal dan diseluruh Indonesia belum ada traffic
light yang menggunakan detector.
Pemkot Bekasi memiliki konputer
induk (ATCS) yang diprogramkan untuk mengendalikan setiap traffic light, apakah
perangkat tersebut belum mampu mengatur lampu lalu lintas disetiap
persimpangan, tanya wartawan koran ini. Supandi melalui Teguh menyebut tidak
cukup ampuh dengan system manual, mustinya ada detector (perangkat otomatis).
Menurut Teguh, petugas di computer induk
pengendali ATCS hanya mampu menambah atau mengurangi angka kecepatan di
traffic light.
Lalu apa solusi untuk menghindari
terjadinya kecelakaan seperti yang merenggut nyiawa Tati Indah Yanti di
peraempatan BCP tersebut, barangkali kejadian itu menjadi insfirasi bagi semua
pihak, sehingga kedepan tidak lagi ada korban yang konon mempersalahkan system
traffic light kejar koran ini sambil penyodorkan berita tentang kasus laka yang
sedang digelar di persidangan PN Bekasi Kota.
Menurut Teguh, satu-satunya solusi adalah dengan
fasilitas detector khusus perempatan BCP. Tapi karena untuk pengadaan barang
itu cukup mahal, maka waktu dekat Dishub akan segera musyawarah dengan Polantas
Polrestro Bekasi Kota. “Seperti apa rekayasa lalu lintasnya, nanti akan
dibicarakan dengan Polisi Lalu lintas,” paparnya. @MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar