Laman

Senin, 13 Februari 2012

Satlantas Polresta Bekasi Kota Orientasikan Pelayanan Prima, Pelayanan SIM Berjalan Sistematis dan Prosedural

Kompol Twedi 
Bekasi, SNP
Kantor atau badan yang bergerak pada bidang pelayanan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemudahan, ketepatan dan kecepatan merupakan unsur pembentuk rasa puas dan bangga masyarakat akan pihak yang melayaninya. Kemampuan melayani dengan tetap berpegang pada rangkaian prosedur, menjadi bukti keberhasilan menjalankan tugas dan  tanggungjawab.
            Demikian juga dengan Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, yang berusaha maksimal meningkatkan pelayanan kepada pemohon, hanya untuk memberikan rasa puas dengan tetap berjalan dalam koridor atau aturan yang ada. Suasana berbeda dengan kemajuan pelayanan yang cukup signifikan dirasakan setiap pemohon SIM.
            Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2010 sebagai landasan pelayanan, serta rentetan prosedur yang harus dijalani untuk dapat mengantongi SIM, merupakan upaya petugas Kantor Pelayanan SIM Polresta Bekasi Kota, Pimpinan AKP. Purwito, SH selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) dalam mengimplementasikan garis tegas Kapolri menghilangkan Pungli di tubuh Kepolisian.
            Keseriusan dan komitmen meningkatkan pelayanan tergambar dalam rangkaian kegiatan setiap petugas di kantor tersebut. Petugas dengan sabar mengarahkan para pemohon mengikuti rangkaian prosedur yang harus dilalui sebelum mendapatkan SIM. Para pemohon mendapatkan perlakuan yang sama dari petugas. Yang menentukan layak tidaknnya pemohon mendapatkan SIM adalah kemampuan pemohon sendiri, bukan petugas penguji.
            Optimalisasi pelayanan di kantor pelayanan SIM Polresta Bekasi Kota  juga diamini  salah seorang pemohon. Menurutnya, dengan penerapan PP 50 tahun 2010 dan penerapan prosedur akan sangat membantu bagi masyarakat. Menurutnya pengujian teori dan praktek yang wajib dilalui dapat meminimalisir jumlah kecelakaan di jalan raya, karena hanya orang yang paham rambu lalu lintas dan paham berkendara yang mampu mengantongi SIM.
            “Proses mendapatkan SIM memang susah karena ada ujian seperti teori dan praktek, tapi sebenarnya itu sangat menguntungkan para pemohon dari segi keselamatan berlalu lintas. Memang butuh waktu  yang lumayan lama dalam mengikuti prosedurnya, tapi bukankan lebih baik menunggu daripada harus bermasalah di jalan raya,” katanya.
            Selain upaya peningkatan pelayanan melalui keseriusan petugas, belum lama ini guna memberi rasa nyaman kepada para pemohon, dilakukan penataan ruang tunggu dengan penataan tempat duduk dan petunjuk loket, serta nominal yang harus dikeluarkan, sehingga nuansa rapih dan bersih terlihat di kantor tersebut.
            Kepala Satuan Lalu Lintas (kasat Lantas) Polresta Bekasi Kota, Kompol Twedi  kepada media ini mengatakan, dalam pengurusan SIM pihaknya meminta agar dibayarkan langsung oleh pemohon, sesuai tarif yang ditentukan di setiap loket. Menurut Twedy, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan polisi yang humanis, yaitu pelayanan yang cepat dan akuntabel. (Arios)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar