Laman

Senin, 13 Februari 2012

Oknum Pejabat Dinas P2B Diduga Terima Upeti PEMBANGUNAN LAPANGAN FUTSAL ‘TAK BERIZIN” TETAP BERJALAN

Lapangan Futsal 'Tak Berizin"


Bekasi, SNP
            Upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector perizinan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai berbagai kalangan tidak akan terealisasi. Pasalnya, sector perizinan diduga menjadi lahan empuk bagi para oknum untuk memperkaya diri sendiri dengan modus pembiaran berdirinya bangunan yang berbenturan dengan aturan, setelah mendapat upeti dari pengusaha.
            Salah satu bangunan yang diduga tidak memiliki izin dan proses pembangunan yang menabrak aturan adalah lapangan futsal yang dibangun di samping SPBU 34.17.141 di Jalan Ahmad Yani, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi. Bangunan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena menurut informasi, lapangan futsal tersebut dibangun di atas tanah negara (Ditjen Pengairan) dan ditengarai menyalahi Garis Sepadan Sungai (GSS) serta siteplan.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada pemilik bangunan, tidak berada di lokasi.  Salah seorang yang mengaku orang kepercayaan pemilik gedung futsal, kepada SNP mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin akan tetapi melanggar, tanpa merinci izin dimaksud. “Bangunan ini sudah mempunyai izin, hanya saja melanggar GSS,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan lapangan futsal tersebut sudah dimulai sejak setahun lalu, namun sempat tertunda selama enam bulan. “Dibangun setahun yang lalu, akan tetapi ntah karena apa sempat terhenti enam bulan,” katanya.
Saat ditanya soal kepemilikan lahan, ia mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik SPBU. “Tanah ini punya pom bensin, gedungnya tidak. Kayanya hanya sewa tempat atau  lahan aja,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang didapatkan SNP bahwa proses pengurusan izin bangunan yang diduga melanggar tersebut dipercayakan kepada salah satu oknum di Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemkot Bekasi. Oknum tersebut katanya berjanji akan mengurusi perizinannya hingga selesai sambil proses pembangunan dilakukan.
Selain itu,  sumber tepercaya koran ini juga menyebut bahwa untuk kelancaran pembangunan gedung futsal yang diduga melanggar aturan GSS ini, pengusaha atau pemilik telah mengeluarkan dana hingga Rp. 20 juta, kepada oknum pejabat yang berkompeten soal perizinan bangunan. Maka tidak mengherankan lagi kalau proses pembangunannya dalam waktu dekat akan rampung. * Arios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar