Laman

Rabu, 15 Februari 2012

KEJARI BEKASI DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN, PEJABAT DINAS BIMARTA DAN KONTRAKTOR DIDUGA SEKONGKOL CURI VOLUME

Dudukan Bagesting yang digali antara 3-4 cm

Bekasi, SNP
            Dugaan persekongkolan antara pejabat Dinas Bina Marga (Bimarta) Pemkot Bekasi dengan pelaksana (Kontraktor) dalam melakukan pengurangan atau pencurian volume kian jelas dengan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada kontraktor yang bekerja asal-asalan, tidak sesuai RAB.
            Demikian juga dengan Informasi yang menyebutkan adanya plotingan proyek, dengan memberikan fee dengan ragam persentase dari paket yang didapatkan kepada pejabat Dinas Bina Marga semakin mengarah kepada kebenaran. Soalnya pejabat yang menangani infrastruktur di Kota Bekasi ini dengan gampangnya membayarakan pekerjaan walaupun tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
            Salah satu pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB adalah proyek peningkatan Jalan Nusantara Raya, Perumnas III, Kecamatan Bekasi Timur, sebesar Rp. 233.720.000 bersumber APBD TA 2011. Pelaksana berbenderakan  CV. Siga Ulija Abadi tidak mengindahkan azas efisiensi dan efektifitas, cenderung mungutamakan untung melalui pencurian volume tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan.
            Proyek dengan No SPK: 602.1/09-Disbimarta/SPMK/BM16/IX/2011 yang dikerjakan pada Selasa (13/12) malam lalu ini diduga tidak sesuai sfek sebagaimana hasil investigasi wartawan SNP di lapangan. Indikasi pencurian volume hingga pelaksanaan pekerjaan asal jadi tertangkap kamera wartawan.
            Upaya pencurian volume pada proyek yang tidak mencantumkan panjang dan lebar pada plank proyek itu terjadi dengan menggali dudukan bagesting antara 3 hingga 4 cm. Selain itu kualitas jalan ini layak diragukan, karena sebelum dilakukan pengecoran tidak dilakukan pemadatan basecoss  atau lapisan bawah. Ironisnya lagi pada malam gelar beton cor, pelaksana masih melakukan pengurugan dengan aggregate A sebanyak 2 truk cold diesel tanpa diwales atau diperkeras langsung ditutupi dengan plastic, untuk selanjutnya dicor.
            Ironisnya, ketika temuan ini diinformasikan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air, Pemkot Bekasi, Drs. H. Momon Sulaeman, M.Si, melalui pesan singkatnya hanya berjanji akan menegur pelaksana. “Kami lakukan penambahan panjang penanganan, maka panjang dan lebar akan diubah pd papan pryk. Pemadatan dilakukan untuk ruas yg akan dicor. Nanti kami perintahkan lebih lanjut. Nanti jg dilakukan kontrol. Mengenai tebal perkerasan nanti kita kontrol dan kita tegur juga pelaksana,” balasan pesan singkatnya kepada Wartawan SNP.
            Realitanya, janji yang dilontarkan Momon terkesan sebagai dalil menutupi kong kalikong antara jajarannya dengan pelaksana. Faktanya, setelah janji itu diucapkan, pekerjaan ruas jalan berikutnya juga terjadi kecurangan yang sama. Bahkan antara kedua ruas jalan tidak menyatu, menandakan pelaksanaan pekerjaan asal-asalan.
            Dikarenakan tidak adanya teguran terhadap pelaksana, yang ditandai dengan pekerjaan ruas jalan berikutnya juga diwarnai kecurangan, wartawan media ini meminta kepada Momon agar diikutkan pada pelaksanaan kore drill, sebelum serah terima pekerjaan. Akan tetapi permintaan itu tidak diindahkan, bahkan informasi yang didapatkan, pekerjaan telah dibayarkan kepada pelaksana (CV. Siga Ulija Abadi).
            Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Bagas S, MT yang dicoba dikonfirmasi di kantornya tidak pernah berhasil, demikian juga melalui ponselnya tidak pernah direspon. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dipegang Solikhin, juga tidak pernah dapat dikonfirmasi terkait pengawasannya terhadap pekerjaan tersebut di lapangan.
                Dengan kondisi pekerjaan yang mengabaikan kualitas, masyarakat mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Bina Marga dan Tata Air Pemerintah Kota Bekasi yang terindikasi melakukan tindakan korupsi secara berkoorporasi dengan kontraktor. (Arios)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar