Laman

Selasa, 21 Mei 2013

Disdik Ngaku Ajukan 7 CPNS dari SMPN 6 Tamsel, Muncul 15 Nama Berbeda dalam Pengumuman K2




Cikarang Pusat – Setelah menjadi polemik dan saling menyalahkan antara tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yaitu Disdik (Dinas Pendidikan), Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Bekasi akhirnya Disdik mengakui bahwa dari 7 orang CPNS dari SMPN 6 Tamsel (Tambun Selatan) yang diajukan kepada inspektorat, tidak satu nama pun yang tercantum dalam pengumuman  yang dikeluarkan oleh BKD. Hal itu diakui mantan Kasubag Kepegawaian Disdik, yang kini menjadi Kabid (Kepala Bidang) SMP Disdik Pemkab Bekasi, Ruminta kepada Bekasi Ekspres News, Senin (13∕5).

Menurut Ruminta, dari 19 nama tenaga honorer yang diajukan oleh Kepala SMPN 6 Tambun Selatan, Edi hanya 7 nama yang selanjutnya diajukan Disdik kepada inspektorat. Jumlah tersebut didapatkan setelah dilakukan verifikasi. “Tidak satupun nama yang kita usulkan muncul pada pengumuman,” katanya.

Ironisnya dari 12 nama yang muncul pada pengumuman CPNS Kategori 2 (K2) pada satuan kerja SMPN 6 Tamsel, tak satupun dari nama tersebut diketahui oleh Ruminta, baik alamat maupun tempat kerjanya. “Kita tidak tahu orangnya yang mana dan tidak ada nama sesuai yang kita usulkan,” ujarnya.

Sesuai data yang disampaikan oleh Ruminta, SMPN 6 Tamsel mengajukan 19 tenaga honorer atas nama; Teguh Cahyo Nugroho, Woro Widiastuti, Catur Puterasih, Etik Hartini, Linda Marlina, Lina Martiyastuti, M. Rachmat Syarifuddin, Sunardi, Wawan Tarwana, Yuriati dan Surnada, Sopandi, Hesti Ningsih, Aris Triputranto, rajak serta Tagalung, Hafiz Nurhadi, Agus Hermawan dan Endri.

Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan persyaratan kata Ruminta hanya 7 orang yang layak diajukan kepada inspektorat yaitu atas nama Teguh Cahyo Nugroho, Woro Widiastuti, Catur Puterasih, Yuriati, Surnada Sopandi dan Hesti Ningsih. “Setelah diverifikasi hanya ketujuh nama itu yang lolos dan itu yang kita usulkan ke inspektorat dan BKD,” ucap Ruminta.

Berdasarkan data yang disampaikan Ruminta dapat diyakini ada permainan dalam pengusulan atau pengumuman CPNS K2 kali ini, pasalnya tak satu pun dari nama itu tercantum dalam pengumuman untuk unit kerja SMPN 6 Tambun Selatan. Ironisnya lagi, katanya Disdik hanya mengajukan 7 orang, akan tetapi dalam pengumuman muncul 15 nama dan tak ada satupun yang sesuai ajuan.

Adapun nama yang muncul untuk SMPN 6 Tamsel pada pengumuman BKD Pemkab Bekasi adalah; Agus Sugiantoro, Budi Herwiyansyah, Dani Ramdani, Edi Abdul Aziz, Endang Hidayat, Hendiyadi, Henpiyadi dan Ika Wahyu Nurwaida, Indra Surya Putra, Juhendi Sulaeman serta Li Sudarna dan Mariana Mustika Sari, Christina Silitinga, Ina Mardiana, Sri Rubiyanto.

Ruminta yang disinggung terkait upaya Disdik untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut mengatakan akan menyarankan kepada Kepala SMPN 6 Tamsel untuk membuat pernyataan bahwa nama yang ada pada pengumuman tersebut tidak berada atau bekerja di sekolahnya. “Nanti Kepseknya akan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa nama yang disebut dalam pengumuman bukan guru atau tenaga honorer disana,” ungkapnya.

Ditanya terkait informasi yang menyebutkan bahwa untuk satu nama yang diajukan untuk CPNS K2 harus mengeluarkan Rp 25 juta, ia membantah dan mengatakan tidak menerima uang untuk pengusulan tersebut. “Sampai detik ini sepeser pun saya tidak terima uang dari situ. Kita tidak pernah menerima dan meminta uang,” kilahnya.

Sebagaimana diberitakan pada beberapa edisi sebelumnya, menurut Kepala Inspektorat Pemkab Bekasi, Oded Supriatna Yahya bahwa kesalahan ada pada pengusul. “Itu kesalahan SKPD (satuan kerja perangkat daerah), kalau tidak jelas kenapa harus diusulkan. Inspektorat hanya melakukan verifikasi kelengkapan data usulan yang masuk dari setiap SKPD,” katanya.

Kepala Inspektorat membenarkan adanya kesalahan tersebut dan mengakui telah menerima tembusan surat sanggahan dari beberapa orang sesuai dengan masa sanggah yang ditentukan oleh pengumuman Bupati Bekasi nomor 800∕6∕2-BKD∕2013 tentang uji publik daftar normative tenaga honorer kategori II di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi atas data BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 1 hingga 21 April lalu.

“Sanggahan mulai tanggal 1 hingga 21 April sesuai uji public atas data BKN. Memang ada yang membuat surat sanggahan dan tembusannya disampaikan kepada inspektorat. Ada sekitar enam sanggahan dari tenaga pendidikan yang kita terima, termasuk di dalamnya dari SMPN 6 Tambun Selatan,” ujarnya.

Menurut Oded dari sanggahan tersebut ada ketidaksesuaian dengan data ril di lapangan, seperti; ada nama yang diumumkan akan tetapi orangnya tidak ada, sebaliknya ada orangnya akan tetapi namanya tidak dimuat dan ada kesalahan atau perubahan identitas.

“Untuk kesalahan itu, kita telah membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan BKD agar nanti sanggahan juga akan diusulkan kepada BKN sebagai pihak yang berwenang. Dengan jumlah pegawai inspektorat yang terbatas tidak mungkin melakukan verifikasi ribuan data ke lapangan. Karena setiap Kepala SKPD sebagai pengusul adalah bagian dari kita juga, maka apabila sudah diparaf atau disetujui kita ajukan ke BKD,” katanya.

Kepala BKD  Pemkab Bekasi, Carwinda juga mengelak pihaknya dipersalahkan terkait timbulnya nama baru yang tidak sesuai data CPNS di lapangan. Ia menyebut bahwa yang bertanggungjawab atas kesalahan tersebut adalah Kepala SKPD dan Inspektorat sesuai dengan alur pengajuan. “Kalau ada nama yang ditemukan tidak sesuai, yang bertanggungjawab adalah unit kerja yang bersangkutan,” elaknya.

Lebih jauh Carwinda menjelaskan bahwa BKD bukan instansi eksekutor dalam segala aktifitas akan tetapi lebih dominan untuk fasilitasi. “Verifikasi urusan inspektorat dan SKPD, silahkan buatkan aduan untuk disampaikan ke BKN. Kita hanya memfasilitasi teman-teman yang telah memberikan kontribusi untuk daerah ini,” jelasnya. Arios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar