Minggu, 26 Februari 2012
Sabtu, 25 Februari 2012
Ribuan Siswa Tak Dapatkan Dana BOS TA 2011, DISDIK BERDALIH KARENA PENINGKATAN JUMLAH SISWA
Drs. H. Encu Hermana, MM |
Bekasi, SNP
Setidaknya ribuan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bekasi
tidak menerima haknya berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun
Anggaran 2011. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Lembaga Pemerhati Pendidikan
dan Kesehatan (LSM- LP2KI), Drs. Hikmat Siregar, kepada SNP di kantornya, Kamis
(23/2) pekan lalu.
Menurut Hikmat, berdasarkan data dan
hasil investigasi yang dilakukan, dari 12 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pembinaan SD di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ada 5 UPTD yang menyatakan
kekurangan dana BOS, yang komulatifnya mencapai ribuan siswa.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya
telah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H.
Encu Hermana, MM bernomor 071/LSM-LP2KI/DPP/II/2012, perihal klarifikasi dugaan
korupsi dana BOS, akan tetapi menurut jawaban Dinas bahwa tidak ada pemotongan
dana BOS, berdalih kekurangan anggaran akan dicairkan tahun anggaran 2012.
Kekurangan dana BOS yang paling
banyak menurut Ketua Umum LSM LP2KI berada di UPTD Pembinaan SD Kecamatan
Bekasi Barat diikuti empat UPTD lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh untuk
UPTD Bekasi Barat TA 2011 triwulan pertama kekurangan 201 siswa, triwulan kedua
215 siswa dan 588 untuk triwulan ketiga serta triwulan keempat sebanyak 588
siswa.
“Kita akan tetap memantau penyaluran
kekurangan dana BOS untuk tahun 2011. Besar kemungkinan dana tersebut dikorup
oleh oknum-oknum di Dinas pendidikan. Adanya kekurangan pada triwulan pertama
dan kedua sudah mengindikasikan ketidakberesan kinerja managemen BOS. Dasarnya
jelas karena pada Juknis BOS 2011 dinyatakan untuk kekurangan jumlah dana
triwulan pertama agar segera dilaporkan, untuk kemudian ditambah atau direvisi
untuk triwulan berikutnya, tidak seperti yang terjadi di Disdik Kota Bekasi,
yang jumlahnya makin bertambah untuk triwulan berikutnya,” jelas Hikmat.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi
kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Bekasi, H.
Inayatulah, melalui Drs. H. Agus Enap, M.Pd mengakui adanya kekurangan jumlah
dana BOS untuk beberapa sekolah di Kota Bekasi. Agus berdalih bahwa kekuangan
tersebut dikarenakan peningkatan jumlah siswa.
“Pada tahun 2011 Kota Bekasi hanya
mendapatkan BOS sekitar Rp 142 miliar, sementara yang dibutuhkan Rp 143 miliar
lebih dikarenakan jumlah siswa yang bertambah dari tahun sebelumnya pada saat
penerimaan siswa baru,” kilahnya.
Ketika ditanya soal adanya
kekurangan dana BOS pada triwulan pertama dan kedua yang dikelola pada satu
tahun anggaran, salah seorang staf yang mendampingi Agus saat wawancara,
besekukuh bahwa pada triwulan pertama dan kedua tidak ada kekurangan. “Tidak
ada kekurangan itu pak, insyaallah tidak ada kekurangan pada triwulan pertama
dan kedua,” ujarnya. Namun ketika data kekurangan jumlah siswa dari UPTD
disampaikan, ia pun kemudian mengakui adanya kekurangan tersebut namun dengan
jumlah yang berbeda.
Soal keberadaan kekurangan dana BOS yang disinggung kepada Agus,
tidak mengetahui pasti apakah ada di Kasda atau belum turun dari pusat. “Saat
ini kita sedang mengusulkan kekurangan dana tersebut kepada DPKAD, untuk
dicairkan dalam waktu dekat,” kelitnya. Arios
Kamis, 23 Februari 2012
Jumat, 17 Februari 2012
SOAL BANGUNAN TAK BERIZIN, Plt WALIKOTA: NANTI SAYA MINTA TATA KOTA BUAT NEGUR
Menyikapi maraknya bangunan yang tidak
mempunyai izin di Kota Bekasi, Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan tegas memerintahkan
jajarannya untuk mengambil tindakan. “Nanti saya minta tata kota buat negur,”
demikian balasan pesan singkat Pepen, panggilan akrab Plt Walikota Bekasi
menjawab konfirmasi wartawan SNP soal izin lapangan futsal yang
dibangun di samping SPBU 34.17.141 di Jalan Ahmad Yani,
Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Kamis (16/2), pekan lalu.
Setelah
mendapat instruksi dari Plt Walikota, akhirnya pada Jumat (17/2) diadakan briefing
di Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi, khusus membahas bangunan bermasalah dan
tindak lanjut penanganannya. Salah satu bangunan yang menjadi bahasan pada briefing
tersebut adalah lapangan futsal di Sepanjang Jaya.
Hal
tersebut dibenarkan oleh Kepala UPTD Pengawasan Bangunan (Wasbang) Kecamatan
Bekasi Timur – Rawa Lumbu, Sudarman, BAE, S.Sos. Menurut Sudarman, bahwa
bangunan Lapangan Futsal tersebut belum memiliki izin dan tidak akan mungkin
diberikan izin karena melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).
Sudarman
menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola bangunan
lapangan futsal hingga tiga kali, namun tetap dilanjutkan pembangunannya. “Bangunan
itu belum memiliki izin dan tidak akan diberikan. Kita sudah memberikan teguran
pertama, kedua hingga ketiga akan tetapi pembangunannya masih saja diteruskan,”
katanya.
Dijelaskan
Sudarman, Dinas Tata Kota melalui Wasbang juga telah melayangkan surat
pemberitahuan penyegelan pada 9 Pebruari 2012 lalu dengan nomor :
650/02/UPTD/RL/II/2012 yang ditembuskan kepada Walikota, Kadis Tata Kota, Camat
dan Lurah Sepanjang Jaya sebagai pemberitahuan. “Bangunan tersebut akan segera
di segel. Kita sudah menyampikan suratnya kepada Walikota untuk selanjutnya
dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Rumah Makan
Ayam Lepas
Bangunan lain di wilayah Kota Bekasi yang diduga tidak memiliki
izin dan seharusnya disegel oleh Dinas Tata Kota adalah Rumah Makan Ayam Lepas
yang beralamat di Jl. KH Noer Alie, Kayu Ringin, Kecamtan Bekasi Selatan. Restoran
cepat saji tersebut diduga tidak memiliki izin karena berdiri di atas jalur
hijau dan berbenturan dengan garis sepadan jalan.
Lapangan Futsal yang akan segera Disegel |
Rumah Makan Ayam Lepas yang dibangusn diatas jalur Hijau |
·
Rahmat Effendi
|
Ironisnya,
Kartiyo selaku pengelola yang dikonfirmasi koran ini melalui ponselnya Jumat
(17/2), pekan lalu mengaku bahwa Rumah makan Ayam Lepas Bekasi telah
mengantongi izin. “Sudah ada izinnya. Kalau mau konfirmasi lebih lanjut
silahkan ditanya ke kantor pusat di jakarta,” kilahnya. (Arios)
Langganan:
Postingan (Atom)