Laman

Sabtu, 25 Februari 2012

Ribuan Siswa Tak Dapatkan Dana BOS TA 2011, DISDIK BERDALIH KARENA PENINGKATAN JUMLAH SISWA

Drs. H. Encu Hermana, MM
Bekasi, SNP
Setidaknya ribuan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bekasi tidak menerima haknya berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2011. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan (LSM- LP2KI), Drs. Hikmat Siregar, kepada SNP di kantornya, Kamis (23/2) pekan lalu.
            Menurut Hikmat, berdasarkan data dan hasil investigasi yang dilakukan, dari 12 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembinaan SD di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ada 5 UPTD yang menyatakan kekurangan dana BOS, yang komulatifnya mencapai ribuan siswa.
            Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Encu Hermana, MM bernomor 071/LSM-LP2KI/DPP/II/2012, perihal klarifikasi dugaan korupsi dana BOS, akan tetapi menurut jawaban Dinas bahwa tidak ada pemotongan dana BOS, berdalih kekurangan anggaran akan dicairkan tahun anggaran 2012.
            Kekurangan dana BOS yang paling banyak menurut Ketua Umum LSM LP2KI berada di UPTD Pembinaan SD Kecamatan Bekasi Barat diikuti empat UPTD lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh untuk UPTD Bekasi Barat TA 2011 triwulan pertama kekurangan 201 siswa, triwulan kedua 215 siswa dan 588 untuk triwulan ketiga serta triwulan keempat sebanyak 588 siswa.
            “Kita akan tetap memantau penyaluran kekurangan dana BOS untuk tahun 2011. Besar kemungkinan dana tersebut dikorup oleh oknum-oknum di Dinas pendidikan. Adanya kekurangan pada triwulan pertama dan kedua sudah mengindikasikan ketidakberesan kinerja managemen BOS. Dasarnya jelas karena pada Juknis BOS 2011 dinyatakan untuk kekurangan jumlah dana triwulan pertama agar segera dilaporkan, untuk kemudian ditambah atau direvisi untuk triwulan berikutnya, tidak seperti yang terjadi di Disdik Kota Bekasi, yang jumlahnya makin bertambah untuk triwulan berikutnya,” jelas Hikmat.
            Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Bekasi, H. Inayatulah, melalui Drs. H. Agus Enap, M.Pd mengakui adanya kekurangan jumlah dana BOS untuk beberapa sekolah di Kota Bekasi. Agus berdalih bahwa kekuangan tersebut dikarenakan peningkatan jumlah siswa.
            “Pada tahun 2011 Kota Bekasi hanya mendapatkan BOS sekitar Rp 142 miliar, sementara yang dibutuhkan Rp 143 miliar lebih dikarenakan jumlah siswa yang bertambah dari tahun sebelumnya pada saat penerimaan siswa baru,” kilahnya.
            Ketika ditanya soal adanya kekurangan dana BOS pada triwulan pertama dan kedua yang dikelola pada satu tahun anggaran, salah seorang staf yang mendampingi Agus saat wawancara, besekukuh bahwa pada triwulan pertama dan kedua tidak ada kekurangan. “Tidak ada kekurangan itu pak, insyaallah tidak ada kekurangan pada triwulan pertama dan kedua,” ujarnya. Namun ketika data kekurangan jumlah siswa dari UPTD disampaikan, ia pun kemudian mengakui adanya kekurangan tersebut namun dengan jumlah yang berbeda.
Soal keberadaan kekurangan dana BOS yang disinggung kepada Agus, tidak mengetahui pasti apakah ada di Kasda atau belum turun dari pusat. “Saat ini kita sedang mengusulkan kekurangan dana tersebut kepada DPKAD, untuk dicairkan dalam waktu dekat,” kelitnya. Arios

Jumat, 17 Februari 2012

SOAL BANGUNAN TAK BERIZIN, Plt WALIKOTA: NANTI SAYA MINTA TATA KOTA BUAT NEGUR

Bekasi, SNP 

Menyikapi maraknya bangunan yang tidak mempunyai izin di Kota Bekasi, Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan. “Nanti saya minta tata kota buat negur,” demikian balasan pesan singkat Pepen, panggilan akrab Plt Walikota Bekasi menjawab konfirmasi wartawan SNP soal izin lapangan futsal yang dibangun di samping SPBU 34.17.141 di Jalan Ahmad Yani, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Kamis (16/2), pekan lalu.

Setelah mendapat instruksi dari Plt Walikota, akhirnya pada Jumat (17/2) diadakan briefing di Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi, khusus membahas bangunan bermasalah dan tindak lanjut penanganannya. Salah satu bangunan yang menjadi bahasan pada briefing tersebut adalah lapangan futsal di Sepanjang Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala UPTD Pengawasan Bangunan (Wasbang) Kecamatan Bekasi Timur – Rawa Lumbu, Sudarman, BAE, S.Sos. Menurut Sudarman, bahwa bangunan Lapangan Futsal tersebut belum memiliki izin dan tidak akan mungkin diberikan izin karena melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).

Sudarman menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola bangunan lapangan futsal hingga tiga kali, namun tetap dilanjutkan pembangunannya. “Bangunan itu belum memiliki izin dan tidak akan diberikan. Kita sudah memberikan teguran pertama, kedua hingga ketiga akan tetapi pembangunannya masih saja diteruskan,” katanya.

Dijelaskan Sudarman, Dinas Tata Kota melalui Wasbang juga telah melayangkan surat pemberitahuan penyegelan pada 9 Pebruari 2012 lalu dengan nomor : 650/02/UPTD/RL/II/2012 yang ditembuskan kepada Walikota, Kadis Tata Kota, Camat dan Lurah Sepanjang Jaya sebagai pemberitahuan. “Bangunan tersebut akan segera di segel. Kita sudah menyampikan suratnya kepada Walikota untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Rumah Makan Ayam Lepas
Bangunan lain di wilayah Kota Bekasi yang diduga tidak memiliki izin dan seharusnya disegel oleh Dinas Tata Kota adalah Rumah Makan Ayam Lepas yang beralamat di Jl. KH Noer Alie, Kayu Ringin, Kecamtan Bekasi Selatan. Restoran cepat saji tersebut diduga tidak memiliki izin karena berdiri di atas jalur hijau dan berbenturan dengan garis sepadan jalan. 

Lapangan Futsal yang akan segera Disegel

Rumah Makan Ayam Lepas yang dibangusn diatas jalur Hijau

·         Rahmat Effendi
Ironisnya, Kartiyo selaku pengelola yang dikonfirmasi koran ini melalui ponselnya Jumat (17/2), pekan lalu mengaku bahwa Rumah makan Ayam Lepas Bekasi telah mengantongi izin. “Sudah ada izinnya. Kalau mau konfirmasi lebih lanjut silahkan ditanya ke kantor pusat di jakarta,” kilahnya. (Arios)