Menyikapi maraknya bangunan yang tidak
mempunyai izin di Kota Bekasi, Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan tegas memerintahkan
jajarannya untuk mengambil tindakan. “Nanti saya minta tata kota buat negur,”
demikian balasan pesan singkat Pepen, panggilan akrab Plt Walikota Bekasi
menjawab konfirmasi wartawan SNP soal izin lapangan futsal yang
dibangun di samping SPBU 34.17.141 di Jalan Ahmad Yani,
Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Kamis (16/2), pekan lalu.
Setelah
mendapat instruksi dari Plt Walikota, akhirnya pada Jumat (17/2) diadakan briefing
di Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi, khusus membahas bangunan bermasalah dan
tindak lanjut penanganannya. Salah satu bangunan yang menjadi bahasan pada briefing
tersebut adalah lapangan futsal di Sepanjang Jaya.
Hal
tersebut dibenarkan oleh Kepala UPTD Pengawasan Bangunan (Wasbang) Kecamatan
Bekasi Timur – Rawa Lumbu, Sudarman, BAE, S.Sos. Menurut Sudarman, bahwa
bangunan Lapangan Futsal tersebut belum memiliki izin dan tidak akan mungkin
diberikan izin karena melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).
Sudarman
menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola bangunan
lapangan futsal hingga tiga kali, namun tetap dilanjutkan pembangunannya. “Bangunan
itu belum memiliki izin dan tidak akan diberikan. Kita sudah memberikan teguran
pertama, kedua hingga ketiga akan tetapi pembangunannya masih saja diteruskan,”
katanya.
Dijelaskan
Sudarman, Dinas Tata Kota melalui Wasbang juga telah melayangkan surat
pemberitahuan penyegelan pada 9 Pebruari 2012 lalu dengan nomor :
650/02/UPTD/RL/II/2012 yang ditembuskan kepada Walikota, Kadis Tata Kota, Camat
dan Lurah Sepanjang Jaya sebagai pemberitahuan. “Bangunan tersebut akan segera
di segel. Kita sudah menyampikan suratnya kepada Walikota untuk selanjutnya
dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Rumah Makan
Ayam Lepas
Bangunan lain di wilayah Kota Bekasi yang diduga tidak memiliki
izin dan seharusnya disegel oleh Dinas Tata Kota adalah Rumah Makan Ayam Lepas
yang beralamat di Jl. KH Noer Alie, Kayu Ringin, Kecamtan Bekasi Selatan. Restoran
cepat saji tersebut diduga tidak memiliki izin karena berdiri di atas jalur
hijau dan berbenturan dengan garis sepadan jalan.
Lapangan Futsal yang akan segera Disegel |
Rumah Makan Ayam Lepas yang dibangusn diatas jalur Hijau |
·
Rahmat Effendi
|
Ironisnya,
Kartiyo selaku pengelola yang dikonfirmasi koran ini melalui ponselnya Jumat
(17/2), pekan lalu mengaku bahwa Rumah makan Ayam Lepas Bekasi telah
mengantongi izin. “Sudah ada izinnya. Kalau mau konfirmasi lebih lanjut
silahkan ditanya ke kantor pusat di jakarta,” kilahnya. (Arios)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar