Laman

Jumat, 22 Juni 2012

Tuntutan Seumur Hidup, Uang Tetap Ngalir Rp20 Juta

PN Bekasi

Bekasi, SNP
Mendengar Vonis 20 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Bekasi, istri dan keluarga terdakwa Kasim Bin Manang sontak gelisah dan mengaku sangat kecewa. Duduk dibangku panjang sisi tahanan sementara kejaksaan Negeri Kota Bekasi, istri terpidana ini mengurai kekecewaannya terhadap jaksa penuntut umum (JPU) Liberti Panjaitan, SH karena menuntut suaminya seumur hidup. Padahal menurut dia, Liberti sudah berjanji akan meringankan tuntutan setelah uang Rp.25 juta diserahkan.
Sambil berlinang air mata, istri terpidana 20 tahun ini kepada sejumlah wartawan mengurai kekecewaannya terhadap Liberti Panjaitan, Rabu (21/12) disisi ruang tahanan sementara Kejari Kota Bekasi. Dia menyebut telah menyerahkan uang Rp20 juta sesuai keinginan JPU agar tuntutan hokum bisa diringankan. Ternyata kata dia, JPU Liberti menuntut suaminya penjara seumur hidup.
Mendengar penuturan istri terdakwa yang dijerat pasal 114 UU narkotika ini, para kuli tinta seolah tak percaya karena tuntutan JPU Liberti tergolong maksimal.  Namun ketika Ia (istri terpidana-Red) ini berani mendatangi JPU Liberti menuntut agar uangnya dikembalikan, rasa penasaran para wartawan untuk konfirmasi ke Kasi Pidana Umum pun akhirnya tergerak.
Kasi Pidum Agus, S. SH yang baru beberapa bulan bertugas di Kejari Kota setelah mendapat rotasi dari Kejari Cikarang Bekasi, ketika ingin dikonfirmasi tidak berhasil. Sementara, JPU Liberti Panjaitan kepada wartawan dikenal sangat tertutup. Usai pembacaan putusan tampaknya ia berusaha meneteralisir situasi dengan caranya sendiri.
Ikhwal terpidana Kasim Bin Manang duduk di kursi pesakitan menurut salah seorang keluarganya bernama Juju, bermula ketika Kasim disuruh tetangga mengantarkan bingkisan ke Kota Karawang dengan upah Rp100.000. Namun setibanya ditempat tujuan, yang menerima bingkisan itu adalah petugas ke Polisian Resosrt Bekasi Kota. Kedatangan mangsa, petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung mengamankan Kasim berikut bingkisan berisi daun ganja kering seberat 1 kilo gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Kasim. Petugas segera meluncur ke rumah orang yang menurut Kasim menyuruhnya, dan menggeledah seisi rumah. Dari dalam rumah petugas menemukan daun ganja kering sekitar 220 kg. guna pemeriksaan lebih lanjut, Kasim akhirnya digelandang ke Polrestro Bekasi Kota, namun orang yang menurut Kasim menyuruhnya tidak berhasil diringkus. MA

Kepsek Diperkirakan Untung Ratusan Juta, Kadisdik Bangga Siswa/i SMAN 2 Tamara Jadi Sales PT. Air Mancur

Produk PT. Air Mancur 
yang Dipasarkan oleh Siswa/i

Bekasi, SNP
            Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Drs. Abdur Rofiq, M.Si merasa bangga dengan kinerja Kepala SMAN 2 Tambun Utara yang memberikan kesempatan kepada manajement PT. Air Mancur untuk menjadikan siswa/i nya menjadi sales makanan suplemen jenis Madu Rasa. Hal tersebut disampaikan Humas SMAN 2 Tambun Utara, Simamora kepada SNP, Rabu (20/6) pekan lalu. “Kemaren Kepala Dinas Pendidikan datang kesini dan telah membaca berita di Koran itu. Kepala Dinas senang dan bangga dengan adanya kegiatan ini,” katanya.
            Penuturan Humas tersebut menuai tanda tanya, apakah mungkin seorang Kepala Dinas sebagai pemegang kebijakan untuk setiap sekolah di Kabupaten Bekasi mempunyai pola pikir yang sama dengan Kepala SMAN 2 Tambun Utara, yang membiarkan anak didiknya diexploitasi pihak lain tanpa mempertimbangkan dampak terhadap keselamatan siswa/i. Dan apakah Kepala Dinas yang baru ini tidak peduli dengan keluhan orangtua siswa yang mengkhawatirkan keselatan anaknya.
            Pada saat yang bersamaan juga, tiga orang dari manajement PT. Air Mancur sedang menggelar persentase dan penilaian serta pengumpulan hasil kerja siswa selama satu bulan dalam mempromosikan produknya. Usai acara digelar, Yono Aditya, S.Sos selaku Promotion Supervisor PT. Air Mancur yang diwawancarai SNP didampingi rekannya Joni, selaku Manager Bagian Barat dan Olan salah satu Manager di Bandung mengatakan bahwa sekolah itu menjadi sasaran persentase karena berada pada lingkungan ekonomi bawah.             “Kita sengaja memilih sekolah ini karena untuk sekolah kejuruan sudah banyak yang menawarkan. Kita juga akan mencobanya mulai dari tingkat SMP,” katanya.
            Yono dan rekannya berkilah kalau kegiatan itu dilakukan untuk melatih kewirausahaan siswa setelah lulus sekolah nanti. “Tidak ada yang menjamin kalau siswa yang lulus dari sekolah ini langsung diterima di perguruan tinggi. Makanya kita membuka pelatihan singkat,” kilahnya, seraya menambahkan tidak sedikit sekolah yang menolak kehadiran atau memberikan ruang untuk persentase, sebagaimana dilakukan di SMAN 2 Tamara.
            Lebih jauh dikatakan Yono, dari hasil pemasaran siswa selama sebulan, hanya 75 persen yang dapat memenuhi target dan diberikan sertifikat. Ditanya soal jaminan keselatan siswa/I pada saat proses pemasaran, pihaknya kembali berkelit kalau produk yang dibagikan telah dapat diperhitungkan akan habis hanya disekitar lingkungan tempat tinggal siswa itu sendiri.
            Sebagaimana diberitakan pada edisi lalu, bahwa keuntungan Kepala SMA Negeri 2 Tambun Utara (Tamara) Kab. Bekasi,  dari hasil kerja keras para Siswa/i kelas X dan XI memasarkan makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT. Air Mancur, Surabaya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam tenggang waktu  satu bulan. Diiming-iming mendapat sertifikat dan komisi, para siswa/i non kejuruan ini dianjurkan kerja keras dari pintu ke pintu sepulang sekolah. Tergiur janji (iming-iming) tersebut, dengan semangat yang tinggi, anak didik  yang masih dibawah umur dan awam undang-undang ini berhasil memasarkan ribuan dus makanan suplemen prodak perusahaan.
            Menurut sejumlah siswa/i, sebelum dipasarkan, ribuan dus makanan suplemen jenis madu rasa produksi PT. Air Mancur ini terlebih dahulu ditumpuk di ruang laboratorium sekolah. Selanjutnya parasiswa dianjurkan memasarkan ke masyarakat dengan tawaran menggiurkan, yakni, laku 3 dus komisi 1 dus buat siswa yang dibandrol seharga Rp50.000 per dus. “Hasil penjualan 3 dus wajib kita setor Rp.100.000 (hasil penjualan 2 dus) kemanajemen sekolah, satu (1) dus menjadi keuntungan kita (siswa/i-Red),” urai para siswa/i.
            Para siswa/i mengaku, dalam tenggang waktu satu bulan, prodak PT. Air Mancur tersebut berhasil dipasarkan hingga ribuan dus. Pemasaran cenderung kepada kerabat atau keluarga dekat siswa. Sejumlah Siswa/i mengaku merasa bangga mendapat keuntungan dari kerja keras mereka. Namun pada umumnya mengaku merasa tertekan atas tanggung jawab yang diberikan manajemen sekolah karena harus terbeban rasa malu dan kehilangan waktu belajar dirumah. “Dihitung-hitung sih untungnya tak seberapa dibanding ongkos-ongkos kerumah saudara menawarkan dagangan itu, bahkan kalau dirinci ya…ah rugi, tapi kalau ditolak, khawatir nilai raport kita jadi jelek,” keluh siswa/i.
            Keluhan sejumlah siswa/i ini juga dikeluhkan sejumlah orang tua mereka. Sejumlah ortu yang enggan disebut namanya mengaku kecewa anak mereka diperalat manajemen mencari uang. “Belum saatnya anak didik setingkat SMA non kejuruan yang masih dibawah umur dipekerjakan dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Cara seperti itu dapat mencuci otak para siswa/i yang nantinya menjadi koruptor. Seharusnya, pendalaman mengenai akhlak dan etika yang diperdalam untuk pondasi kelak anak-anak diberi tanggung jawab setelah dewasa. Bukan malah dicuci otaknya dengan uang dan uang,” kecam orang tua siswa/i.
            Orang tua siswa/i seolah bertanya, apakah kurikulum sekolah non kejuruan mengajarkan seperti itu, atau hanya menajemen SMA Negeri 2 Tamara yang konyol.  Bupati yang baru terpilih dr. Neneng Hasanah Yasin kata mereka (ortu-Red) harus tanggap dan mengambil langkah kongkrit terhadap tindakan oknum Kepsek yang terkesan mengorbankan masa depan siswa/i hanya demi mencari keuntungan. “Hal ini harus segera disikapi dan dicermati, apa motivasinya pihak sekolah, apakah uang semata atau karena keterbatasan sumber daya manusianya. Pasalnya, tindakan pihak sekolah jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang, seperti UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas,” urai Orang tua siswa terlihat geram.
            Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala SMAN 2 Tambun Utara, Drs. Mohammad Ilham Hasan, MM, Selasa (5/6) pekan lalu, ia berdalih kalau kegiatan tersebut dilakukan untuk melatih peserta didik agar memiliki jiwa wirausaha (entreoeneurship) dikemudian hari. Ketika disinggung tentang UU Tenaga kerja, UU Perlindungan anak, dan UU Sisdiknas, Ilham seolah berusaha mencari pembenaran dengan alasan program tersebut bertujuan melatih siswa/I agar kelak bisa mandiri.
Ditanya besaran royalty yang diperoleh dari  produsen (PT. Air Mancur-Red) serta mekanisme bagi hasil yang diterapkan pihak sekolah kepada siswa, Ilham mengaku tidak mendapat royalty dari pihak perusahaan. “Kita tidak memaksa siswa/i untuk memasarkan prodak tersebut, tergantung kemauannya sendiri. Dari hasil penjualan,  perusahaan memberikan bonus secara langsung kepada peserta didik,” kilahnya menggambarkan dirinya tidak mampu menginplementasikan UU dan peraturan serta melindungi anak didiknya dari pengaruh orang luar. Khawatir sekolah ini akan disusupi narkoba jika Kepsek tidak mampu memagar siswa/i dari orang-orang yang punya kepentingan.
            Disinggung mengenai perjanjian kerja antara perusahaan dengan siswa/i atau pihak sekolah dengan siswa/i, Ilham mengaku tidak ada perjanjian, hanya diberi izin kepada perusahaan untuk presentase. “Setelah dilakukan presentasi, produk tersebut langsung dibagikan kepada peserta didik untuk dipasarkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujarnya lagi-lagi terkesan membela diri.
            Kepala SMAN 2 Tamsel ini mengaku kegiatan tersebut tidak mempengaruhi proses ajar mengajar siswa dan Ia seolah mampu menjamin keselamatan siswa pada saat memasarkan produk tersebut. Karena menurutnya, pemasaran hanya dilakukan di tempat masing-masing siswa/I, atau sekitar lingkungan. “Sertifikat akan diberikan pihak perusahaan,” tambahnya seraya menyebut bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dengan pelaksanaan kegitan tersebut.
            Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Abdur Rofiq tidak berada di kantor, karena menurut stafnya sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati. Demikian juga halnya dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Arios)

Ciptakan Alat Pengeruk Sampah Sungai, SMKN 2 Kota Bekasi Raih Adiwiyata

Logo ADIWIYATA

Bekasi, SNP
Menciptakan lingkungan hijau dan bersih merupakan kewajiban setiap lapisan masyarakat khususnya pemerintah. Penghargaan menjadi harga pantas sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk setiap prestasi. Pengahargaan Adiwiyata merupakan implementasi dari Pendidikan Lingkungan Hidup pada seluruh sekolah yang dinilai peduli dan berbudaya terhadap lingkungan.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tingkat Kota Bekasi Tahun 2012, yang berlangsung di SMKN 2 Kota Bekasi, Kamis (21/6), telah dibanjiri perhatian pihak perusahaan swasta terhadap keberadaan Green School yang menjadikan SMK Negeri 2 mendapatkan penghargaan Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.
Sejumlah perusahaan juga turut menghadiri dan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), diantaranya PT. Logam Jaya, PT. Toshiba dan Summarecon. Bantuan yang diberikan seperti baktor, alat pemotong rumput dan pohon untuk ditanam.
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tersebut, PT Logam Jaya dan Summarecon juga memberikan masing-masing satu buah baktor untuk sekolah–sekolah yang ada di KotaBekasi.
Penghargaan ini diharapakan dapat menumbuh kembangkan rasa peduli, dan tanggungjawab masyarakat, serta sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Penghargaan Adiwiyata telah diberikan oleh Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi sebagai apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negeri(SMKN) 2, Kamis (21/6) pekan lalu.
Meskipun terletak dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Sekolah yang beralamat di Jl. Lap. Bola Rawa Butun, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Batargebang, Kota Bekasi yang teramat hijau dan bersih jauh dari kesan kotor ini, tak mengurungkan niat untuk selalumenjaga lingkungan sekolah yang hijau dan bersih.
Rahmat Effendi dalam sambutannya mengharapkan akan lahir Adiwiyata-Adiwiyata lainnya dari lingkungan pendidikan di Kota Bekasi. ”Peningkatan kearah yang lebih baik dapat memacu kita melakukan perubahan guna memberikan contoh lingkungan yang nyaman, indah dan asri bagi masyarakat Kota Bekasi tercinta ini,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini.
Keseriusan Drs. Sugiyono, MM selaku Kepala SMK Negeri 2 Kota Bekasi beserta anak didiknya untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang hijau dan bersih, semakin terlihat dengan alat pengeruk sampah aliran sungai yang dirakit oleh siswa SMK Negeri 2 sendiri.
WaliKota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan apresiasinya terhadap pembuatan mesin pengeruk sampah aliran sungai yang dirakit siswa SMKN 2 Kota Bekasi. "Mesin yang dipamerkan ini masih perlu penyempurnaan. Kalau sudah disempurnakan dan kapasitasnya sudah lebih besar, kami (Pemerintah Kota Bekasi) siap menjadi pembeli pertamanya," harapRahmat Effendi saat meninjau stand SMKNegeri 2 Kota Bekasi.
Menurut Sugiyono, mesin yang dirancang dengan tenaga angin tersebut adalah kreativitas yang lahir dari kepedulian pelajar terhadap lingkungan dengan cara menciptakan sesuatu yang berguna mengatasi permasalahan sampah di Kota Bekasi.
Mesin pengeruk sampah tersebut nantinya ditaruh di kali untuk mengeruk sampah yang mengapung bahkan yang sudah mengendap di dasar kali. "Kali sering kali dijadikan tempat menampung sampah yang akhirnya bermuara ke pintu air. Kehadiran sampah itu menghambat aliran air hingga akhirnya mengakibatkan banjir. Hal tersebut pula yang akhirnya melatarbelakangi pembuatan mesin ini," ujar Sugiyono. (Ricky)